Menteri P2MI Pastikan Layanan PMI Tetap Optimal di Tengah Peningkatan Anggaran 2025

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri P2MI Mukhtarudin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR. (dok. p2mi)

Menteri P2MI Mukhtarudin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR. (dok. p2mi)

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen Kementerian P2MI untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan di tengah adanya peningkatan pagu anggaran Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Mukhtarudin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/9/2025).

Rapat ini membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran KemenP2MI sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Mukhtarudin memaparkan, hingga 12 September 2025, realisasi anggaran KemenP2MI mencapai Rp341,3 miliar atau 69,01 persen dari pagu awal Rp494,6 miliar.

Setelah adanya Alokasi Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp192,8 miliar yang disetujui Kementerian Keuangan pada 19 Agustus 2025, total pagu meningkat menjadi Rp687,4 miliar. Dengan tambahan ini, persentase realisasi anggaran sementara berada di 49,65 persen.

“Penurunan persentase realisasi anggaran bukan karena penyerapan yang lambat, melainkan karena adanya tambahan pagu yang cukup besar. Kami sudah menyiapkan langkah percepatan agar pada akhir tahun realisasi bisa mencapai 97 hingga 98 persen,” jelas Mukhtarudin.

Mukhtarudin menjelaskan empat strategi utama percepatan penyerapan anggaran pada Triwulan III dan IV:

Penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan yang terstruktur sesuai timeline.

Penyelesaian petunjuk teknis (juknis) untuk program peningkatan kapasitas, kepulangan, dan kewirausahaan.

Kolaborasi lintas sektor, melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Percepatan proses pengadaan barang dan jasa.

“Penyelesaian juknis menjadi pondasi penting agar kegiatan di lapangan bisa segera berjalan. Setelah itu, kolaborasi dengan para pemangku kepentingan akan dipercepat sehingga serapan anggaran meningkat signifikan,” ujarnya.

Fokus Anggaran 2026: Pelindungan dan Pemberdayaan PMI

Dalam rapat tersebut, Mukhtarudin juga memaparkan arah kebijakan anggaran 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp546,3 miliar. Porsi terbesar akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen serta program penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan PMI.

“Kami sadar tantangan ke depan semakin besar. Berapa pun anggaran yang tersedia, kami akan kelola sebaik-baiknya. Yang utama adalah memberikan pelayanan terbaik bagi PMI, mulai dari penempatan yang aman dan prosedural, fasilitasi kepulangan, hingga peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi keluarga PMI,” tegasnya.

Mukhtarudin menambahkan, optimalisasi serapan anggaran tidak hanya bertujuan memenuhi target keuangan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi PMI dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran, kami ingin memastikan kualitas layanan PMI terus meningkat,” pungkasnya.

Penulis : dafri jh

Editor : ameri

Berita Terkait

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata
Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup
Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP
Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat
Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak
AHY Tinjau Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja–Solo, Dorong Pemerataan Pembangunan di DIY
Nusron Wahid Tekankan Pelayanan ATR/BPN Harus Pro Rakyat, Jangan Persulit Masyarakat di Riau
KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:46 WIB

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata

Minggu, 26 April 2026 - 08:47 WIB

Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup

Minggu, 26 April 2026 - 08:33 WIB

Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP

Sabtu, 25 April 2026 - 08:20 WIB

Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 25 April 2026 - 07:44 WIB

Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak

Berita Terbaru