Menteri P2MI Hadiri Sidang Kabinet, Tegaskan Arahan Presiden Soal Kemiskinan dan UUD 1945

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka. (dok. kemenp2mi)

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka. (dok. kemenp2mi)

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dalam sidang tersebut, Menteri Karding turut didampingi oleh dua wakilnya, Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawalla.

Usai sidang, Karding menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas capaian dari masing-masing kementerian, serta arahan langsung dari Presiden Prabowo.

“Hari ini kita mendapat pencerahan dari Bapak Presiden Prabowo dalam banyak hal, termasuk apa-apa yang sudah dicapai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Karding mengungkapkan bahwa Presiden menekankan pentingnya menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama dalam merumuskan setiap kebijakan pemerintahan.

“Ada beberapa tekanan penting dari Presiden, salah satunya kita harus menjadikan UUD 1945 sebagai dasar kita bertindak,” katanya.

Presiden Prabowo, kata Karding, juga menyoroti persoalan kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Ia meminta seluruh menteri untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat yang masih hidup dalam keterbatasan.

“Presiden juga mengingatkan bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang tidur di gubuk-gubuk reok,” ungkap Karding.

Atas arahan tersebut, Karding menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikannya sebagai catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti. “Itu menjadi perhatian kita semua dan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru