JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam mengawasi penyerapan anggaran pemerintah.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang tepat sasaran menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas fiskal.
Hal tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri Sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-5, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan fiskal, termasuk penggunaan utang, harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang sedang dihadapi negara.
“Kalau ekonomi sedang kuat, kita tidak perlu menambah utang terlalu banyak. Namun jika ekonomi melambat, pemerintah harus memberikan stimulus, yang mungkin memerlukan tambahan utang,” ujar Purbaya.
Target Tambahan Penerimaan Negara Rp220 Triliun
Purbaya optimistis pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat tanpa harus meningkatkan utang secara signifikan. Ia menyebut strategi pemerintah akan fokus pada optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta peningkatan penerimaan pajak.
“Dengan APBN yang ada, saya ingin pertumbuhan ekonomi lebih cepat dan pendapatan pajak lebih tinggi. Target tambahan penerimaan negara sekitar Rp220 triliun, minimal Rp110 triliun,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak akan dilakukan melalui perbaikan sistem dan pemberantasan penggelapan pajak yang diharapkan memberi dampak signifikan dalam satu tahun ke depan.
Rasio Utang Indonesia Tetap di Batas Aman
Menkeu memastikan kondisi fiskal Indonesia masih dalam batas aman. Saat ini, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di bawah 60%, sedangkan rasio defisit APBN tetap dijaga di bawah 3% dari PDB.
“Utang kita jauh lebih rendah dibanding negara maju seperti Jerman yang mencapai 100% PDB, Amerika lebih dari 120%, bahkan Jepang 250%. Jadi, posisi kita sangat aman,” tegasnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa standar yang dipakai Indonesia sudah sesuai dengan praktik internasional, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi utang negara.
Fokus pada Ekonomi Daerah dan Dana Pemerintah Pusat
Selain fokus pada penerimaan negara, pemerintah juga memperhatikan keseimbangan ekonomi daerah. Salah satunya dengan memastikan belanja pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah dapat tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Alokasi dana pusat untuk program di daerah naik dari Rp1.300 triliun menjadi Rp1.367 triliun. Tugas kami memastikan penggunaan dana ini benar-benar efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” jelas Purbaya.
Ia menambahkan, langkah ini juga bertujuan menjaga stabilitas sosial, politik, dan ekonomi agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga dan merata.
Penulis : lazir
Editor : ameri













