JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya Hari Musik Nasional sebagai momen refleksi atas perjalanan musik di Indonesia.
Penetapan Hari Musik Nasional, yang jatuh pada 9 Maret, diusulkan oleh Persatuan Artis-Penyanyi, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) pada 2013.
“Tanggal ini dipilih untuk menghormati Wage Rudolf Supratman, pahlawan nasional yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Beliau lahir pada 9 Maret 1903 dan wafat pada 17 Agustus 1938, tepat tujuh tahun sebelum Indonesia merdeka,” ujar Fadli Zon dalam peringatan Hari Musik Nasional 2025 di Gedung Insan Pendidikan Nasional, Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Sebagai bentuk penghormatan dan refleksi terhadap perjalanan lagu kebangsaan, Kementerian Budaya meluncurkan piringan hitam Indonesia Raya dalam delapan versi berbeda.
Fadli Zon menjelaskan bahwa Indonesia Raya telah mengalami berbagai transformasi sejak pertama kali diperkenalkan.
“Untuk aransemen yang digunakan secara nasional dan resmi adalah versi satu stanza. Memang, dulu ada versi tiga stanza, tetapi setelah ada keputusan Presiden tahun 1958, lagu kebangsaan kita ditetapkan hanya satu stanza,” katanya.
Ia pun menambahkan dengan nada bercanda, “Bayangkan kalau kebanyakan stanza, pasti panjang sekali. Saya kira bapak-bapak dan ibu-ibu di sini juga tidak ada yang hafal tiga stanza. Jadi, keputusan untuk menetapkan satu stanza itu sangat bijak.”
Peringatan Hari Musik Nasional tahun ini diharapkan dapat memperkuat pemaknaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sejarah dan perjalanan musik nasional. ***
Penulis : amanda az
Editor : ameri













