Megawati Singgung Penggunaan Fasilitas Negara Secara Tidak Sah

- Penulis

Jumat, 9 Februari 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani

Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani

RENTAK.ID, BANYUWANGI – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri menyinggung adanya capres-cawapres yang kerap menggunakan fasilitas negara. Menurut Megawati, tidak boleh ada pihak yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilpres 2024 dan hal itu diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Megawati menyampaikan pesan itu saat berorasi di Hajatan Rakyat Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di RTH Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).

“Yang namanya pemimpin, dari presiden, menteri, pejabat lain, dan lainnya maka tidak boleh mempergunakan fasilitas yang namanya fasilitas negara,” kata Megawati.

Megawati lalu menanyakan kepada lautan massa apakah sudah pernah mendengar aturan yang melarang pejabat negara menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

Massa pun membenarkan pertanyaan dari Presiden Kelima RI itu.

Megawati lalu melempar pertanyaan lain.

“Siapa mahasiswa? Mahasiswi? Itu yang pintar baca perundangan untuk dapat disampaikan kepada mereka yang belum dapat mengetahui,” kata Megawati.

Terlepas dari itu, putri Proklamator RI Bung Karno ini menyampaikan terima kasih kepada pendukung yang hadir di acara Hajatan Rakyat ini.

“Ibu mau mengucapkan terima kasih karena ini meskipun hujan rintik-rintik klian tetap berdiri dengan penuh semangat. Eh, tetapi ini hujan, hujan berkah, dari Gusti Allah di sana yang memberikan berkah kepada kita bahwa kebenaran itu pasti menang,” kata Megawati.

Sementara itu, Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Puan Maharani, menambahkan masyarakat tidak boleh tertipu dengan iming-iming bansos untuk memilih salah satu paslon di Pilpres 2024. Menurut Puan bansos itu memang dari rakyat untuk rakyat, bukan dari kantong pribadi.

“Ya, karena bansos itu adalah hak seluruh rakyat, uangnya juga dari rakyat, untuk rakyat. Jadi, tidak boleh diklaim milih salah satu paslon, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia,” jelas Puan.

Berita Terkait

Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Jadi Sorotan
Ratusan Anak Muda Padati Sekolah Partai PDIP, Komarudin Watubun Tekankan 3 Pilar Ini
Gerindra Soroti Kinerja Kabinet Prabowo, 42 Menteri dan Wamen Dinilai Belum Optimal
Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ratusan Anak Muda Padati Sekolah Partai PDIP, Komarudin Watubun Tekankan 3 Pilar Ini

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Gerindra Soroti Kinerja Kabinet Prabowo, 42 Menteri dan Wamen Dinilai Belum Optimal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Minggu, 27 September 2026 - 10:34 WIB

Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru