Mahfud MD Usulkan Pembentukan Entitas Khusus untuk Menyelesaikan Konflik Agraria di Indonesia

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD

Mahfud MD

RENTAK.ID – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan, keinginannya untuk membentuk sebuah entitas khusus yang bertujuan menyelesaikan konflik agraria di Indonesia selama debat pilpres keempat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024).

Awalnya, Mahfud menyebutkan bahwa terdapat sebanyak 2.587 laporan konflik agraria bahkan hanya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saja. Jumlah ini belum termasuk laporan konflik yang diajukan ke polisi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sekarang masalahnya adalah bagaimana kita dapat menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.

Mahfud berpendapat bahwa konflik yang terkait dengan tanah di Indonesia dapat diselesaikan dengan membentuk sebuah entitas khusus yang akan menangani masalah-masalah tersebut.

Menurut Mahfud, ide ini merupakan hasil diskusi yang melibatkan pakar agraria dari berbagai universitas.

“Kami memiliki tim reformasi hukum nasional yang melibatkan para pakar dari berbagai kampus. Kesimpulan kami adalah masalah agraria harus memiliki entitas khusus yang akan menangani,” tambahnya.

Mahfud berharap bahwa dengan menyelesaikan konflik agraria, masyarakat Indonesia dapat hidup bahagia dengan tatanan baru di bidang pertanahan, sehingga tidak ada lagi konflik pada hal ini.

“Kami akan mulai merapikan kehidupan kita di bidang pertahanan. Dengan demikian, proses kesepakatan untuk sertifikat tanah akan menjadi bagian dari apa yang telah kami rencanakan,” pungkas Mahfud.

Tema debat malam itu adalah pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.(*).

Berita Terkait

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
HUT ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo
Ruslani Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Sukadanau, Usung Perubahan Total
AHY Dukung Prabowo Tutup Kebocoran Negara, Kekayaan yang Diselamatkan Harus Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Minggu, 27 September 2026 - 10:34 WIB

Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Jumat, 25 September 2026 - 19:23 WIB

IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru