Mahfud MD Mengundurkan Diri dari Jabatan Menko Polhukam, Laode Syarif: Contoh Baik untuk Kandidat Lain
- account_circle Redaksi Rentak
- calendar_month Kam, 1 Feb 2024

Mahfud MD (istimewa)
RENTAK.ID – Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat penyerahan pengunduran diri akan diserahkan langsung kepada Jokowi pada Kamis, (1/2 /2024).
Menurut mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, sikap Mahfud patut dihargai. Syarif merasa bersyukur karena Mahfud menunjukkan komitmen untuk melaksanakan tata kelola yang baik.
“Harus kita hargai dan syukuri karena sekali lagi, Pak Mahfud ingin menunjukkan bahwa beliau berkomitmen melaksanakan tata kelola yang baik,” kata Syarif, Rabu (31/1/2024)
Dia menilai sikap Mahfud sebagai contoh baik yang dapat diikuti oleh para kandidat lain.
“Contoh yang baik. Mudah-mudahan bisa diikuti oleh kandidat lain,” lanjut dia.
Menurut Syarif, Mahfud memiliki alasan sendiri mengapa baru mengajukan pengunduran diri mendekati masa tenang. Beberapa waktu lalu mungkin masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan sehingga hatinya merasa kurang plong. Namun, sekarang tidak lagi.
“Beberapa kali pertemuan, beliau sudah mengeluarkan pernyataan soal ini. Jadi, pengunduran diri Mahfud bukan karena desakan, tapi karena kesadaran diri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu,” tutur Syarif.
Syarif menceritakan pengalamannya bekerja di bawah Mahfud. Beberapa kali, Syarif dipercaya Mahfud di dalam tim khusus.
Pertama, Syarif ditunjuk sebagai Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan.
Syarif menyerahkan lapornya ke Mahfud dan kemudian Mahfud menyerahkan laporannya ke Presiden Jokowi.
“Kepemimpinan beliau sangat penting dan rekomendasinya baik. Kelihatan betul-betul kepemimpinan beliau,” ungkap Syarif.
Kedua, Syarif ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum atau Tim Reformasi Hukum. Sebagai Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Mahfud pun telah menyelesaikan tugasnya.
Terakhir, Syarif dipercaya masuk dalam tim Komite Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin langsung oleh Mahfud.
“Ternyata itu benar adanya, tapi kita harus memaklumi bahwa seorang Menko Polhukam bisa dianggap tidak bisa menyidik sendiri karena hanya bertindak sebagai koordinator. Banyak orang berasumsi buruk, namun Mahfud memberikan koordinasi yang baik,” kata Syarif.
“Pak Mahfud pernah menjadi Menteri Pertahanan dan selesai dengan tidak ada catatan buruk. Ketua MK, selesai dengan tidak ada catatan buruk. Menko Polhukam, tidak banyak catatan etik dan lain-lain. Husnul khatimah beliau itu,” tutur Syarif.
- Penulis: Redaksi Rentak