JAKARTA – Perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji khusus resmi berakhir hari ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan seluruh kuota telah terisi.
“Tidak ada lagi sisa kuota. Semua kursi sudah terisi,” kata Hilman di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Pada tahun ini, kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah, yang terdiri dari:
3.404 jemaah haji khusus lunas tunda,
12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,
177 jemaah prioritas lansia (1%),
1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Proses Pengisian Kuota
Tahap pertama pelunasan dibuka sejak 24 Januari – 7 Februari 2025, dengan 14.467 jemaah telah melunasi pembayaran. Artinya, masih tersisa 1.838 kuota yang belum terisi.
Untuk mengakomodasi sisa kuota, Kemenag membuka perpanjangan pelunasan pada 17–21 Februari 2025. Hingga penutupan sore ini, 1.184 jemaah berhasil melunasi. Selain itu, terdapat 1.516 jemaah yang membayar dengan status cadangan, sehingga total 2.700 jemaah melunasi pembayaran.
“Jumlah ini bahkan melebihi sisa kuota yang tersedia. Jemaah yang masuk dalam kuota cadangan akan diprioritaskan untuk keberangkatan tahun depan jika tidak bisa berangkat tahun ini,” jelas Hilman.
Fokus pada Persiapan Keberangkatan
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, menegaskan bahwa setelah kuota terisi, pihaknya akan mengawal proses keberangkatan, termasuk pengurusan visa dan dokumen lainnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan layanan bagi jemaah sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus, yang mencakup penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.
“Proses pendaftaran petugas akan segera dibuka agar semua bisa diproses tepat waktu,” tutup Nugraha.
Penulis : lazir
Editor : ameri













