KPPU dan KADIN Perkuat Dialog Aksi Korporasi untuk Jaga Persaingan Usaha Sehat

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPPU, Gopprera Panggabean (foto. kppu)

Ketua KPPU, Gopprera Panggabean (foto. kppu)

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memperkuat sinergi dalam mengawal berbagai aksi korporasi agar tetap mendorong efisiensi bisnis tanpa mengorbankan iklim persaingan usaha yang sehat. Langkah ini dinilai penting mengingat tren merger, akuisisi, pembentukan holding, hingga restrukturisasi perusahaan terus meningkat seiring perubahan strategi dunia usaha.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum KPPU Mendengar bertajuk “Kebijakan Aksi Korporasi untuk Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat” yang berlangsung di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Forum ini menjadi wadah bagi regulator dan pelaku usaha untuk berdiskusi mengenai tantangan, peluang, serta arah kebijakan yang mendukung terciptanya iklim bisnis yang kompetitif dan berkeadilan.

Ketua KPPU, Gopprera Panggabean, mengatakan dialog terbuka dengan dunia usaha menjadi langkah strategis untuk membangun pemahaman bersama mengenai aturan persaingan usaha sebelum muncul persoalan hukum di kemudian hari.

“Forum ini kami hadirkan sebagai ruang dialog agar pelaku usaha dapat menyampaikan pengalaman, tantangan, dan pandangannya terkait aksi korporasi. Dengan komunikasi yang baik, kepatuhan terhadap aturan persaingan usaha dapat dibangun sejak tahap perencanaan, bukan setelah terjadi pelanggaran yang dampaknya sudah meluas,” ujar Gopprera.

Menurutnya, tidak sedikit pelanggaran persaingan usaha yang terjadi karena pelaku usaha belum memahami ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, pendekatan edukatif dan komunikasi yang intensif dinilai lebih efektif dalam mencegah potensi pelanggaran dibandingkan penindakan setelah masalah muncul.

Forum tersebut juga dimanfaatkan KPPU untuk menyerap berbagai aspirasi dari KADIN Indonesia mengenai kondisi pasar, dinamika regulasi, serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan berbagai aksi korporasi. Informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kebijakan maupun regulasi yang berpotensi menghambat kegiatan usaha dan mengganggu persaingan yang sehat.

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas merger, akuisisi, pembentukan perusahaan induk (holding), hingga restrukturisasi korporasi terus berkembang sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat daya saing, memperluas pangsa pasar, hingga memperoleh akses terhadap teknologi dan sumber daya baru.

Meski demikian, KPPU mengingatkan bahwa setiap aksi korporasi harus tetap memperhatikan dampaknya terhadap struktur pasar. Konsentrasi pasar yang terlalu besar berpotensi mengurangi tingkat persaingan dan menyulitkan pelaku usaha lain untuk berkembang.

Karena itu, komunikasi yang erat antara regulator dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak proses perencanaan aksi korporasi dilakukan.

Dalam sesi diskusi, jajaran KADIN Indonesia menyampaikan berbagai masukan terkait perkembangan regulasi, kondisi persaingan di sejumlah sektor industri, serta kendala yang masih dihadapi dunia usaha saat melakukan aksi korporasi. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan bagi KPPU dalam memperkuat fungsi advokasi kebijakan sekaligus menyusun rekomendasi kepada pemerintah guna menciptakan iklim investasi dan persaingan usaha yang semakin kondusif.

Forum ini juga membahas sejumlah isu strategis, mulai dari dampak aksi korporasi terhadap struktur industri hingga hambatan regulasi yang dinilai masih mengurangi efisiensi dunia usaha. Sejumlah rekomendasi turut dirumuskan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepastian berusaha, efisiensi bisnis, dan persaingan usaha yang sehat.

Acara tersebut turut dihadiri Anggota KPPU Mohammad Reza, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah, serta jajaran pengurus KADIN Indonesia yang dipimpin Wakil Ketua Umum Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis Hariara Tambunan.

Menutup forum, Gopprera menegaskan bahwa KPPU tidak memandang aksi korporasi sebagai sesuatu yang harus dibatasi, melainkan sebagai strategi bisnis yang sah dan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Aksi korporasi merupakan bagian dari strategi bisnis yang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi. Yang terpenting adalah setiap langkah tersebut tetap dilaksanakan dengan menghormati prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pelaku usaha, konsumen, dan perekonomian nasional secara keseluruhan,” tegasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru