JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menepis keras tudingan bahwa lembaganya membekingi oknum-oknum yang terlibat kasus korupsi. Dalam pernyataannya, Setyo menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, tidak ada toleransi terhadap tindakan korupsi, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Jawa Timur.
“Di era kami, tidak ada toleransi terhadap korupsi. Apalagi hanya seorang oknum anggota DPRD, ya itu hanya hoaks, Mas,” tegas Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (21/1/2025).
Setyo juga berjanji untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang hingga kini masih mangkrak. “Kasus-kasus yang belum tuntas di pengadilan akan segera kami selesaikan. Saya akan minta penyidik untuk menindaklanjuti semua perkara, termasuk kasus oknum anggota DPRD Jatim,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul di tengah isu yang menyebutkan bahwa oknum anggota DPRD Jatim, Zeiniye, kebal hukum karena diduga dilindungi oleh oknum KPK. Isu tersebut mencuat setelah pelapor kasus dugaan korupsi program Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Situbondo merasa tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.
Abdul Hadi, pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang, mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti ke KPK. Salah satu bukti utama yang dimiliki adalah percakapan di aplikasi pesan yang berisi arahan dan pengkondisian terkait kasus tersebut.
“Bukti chat ini sudah sangat jelas mengarah ke dugaan korupsi. Harapan kami, KPK segera menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan,” kata Hadi.
Hadi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan intimidasi yang dapat menimpa Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas terkait kasus ini. “Kalau terus berlarut-larut, kami khawatir alat bukti rusak atau ada intervensi dari pihak tertentu,” tambahnya.
Indra Ramadana, aktivis yang mendampingi pelapor, menyatakan rasa kecewanya atas lambannya langkah konkret KPK. Menurutnya, meskipun komunikasi dengan tim penelaah telah dilakukan, hingga kini tidak ada perkembangan berarti.
“Sudah enam bulan sejak proses penelaahan selesai, tapi tindak lanjutnya belum ada. Kami jadi khawatir ada intervensi atau hal-hal yang tidak sesuai,” ujarnya.
Indra berharap pengambilan alat bukti dapat segera dilakukan sebagai sinyal keseriusan KPK dalam menangani kasus ini. “Kami hanya ingin KPK bekerja sesuai aturan dan menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Ketua KPK memastikan bahwa semua laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. “Kami minta pelapor bersabar. Dalam waktu dekat, semua proses akan kami percepat, termasuk pengambilan barang bukti,” tutup Setyo Budiyanto.
Dengan pernyataan tegas ini, KPK diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Semua pihak kini menunggu tindakan nyata untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. ***