Keputusan MK di Era Mahfud MD, Guspardi Gaus: Sistem Proporsional Tertutup Tak Berlaku Lagi

- Penulis

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guspardi Gaus  (ist)

Guspardi Gaus (ist)

RENTAK.ID, JAKARTA – Mahkamah Konsitusi (MK)  memutuskan Pemilu  tahun 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan calon anggota legislatif, inilah harapan Anggota Komisi II DPR RI PAN Guspardi Gaus. 

Politisi PAN ini kembali mengigatkan putusan MK di zaman kepemimpinan Mahfud MD yang telah melegitimasi sistem proporsional terbuka di gunakan dalam pemilu legislatif (Pileg). 

Sistem proporsional, lanjutnya, sudah pernah diuji dan  melalui Putusan MK tertanggal tanggal 23 Desember 2008 lalu. Di mana intinya adalah sistem proporsional tertutup tidak berlaku lagi.

“Lagi pula putusan MK itu sifatnya final dan mengikat. Masa sih MK akan membatalkan keputusan yang pernah dibuat sebelumnya. Jangan sampai menimbulkan dugaan dan persepsi ditengah masyarakat bahwa MK cenderung tidak netral dalam keputusannya,” kata Guspardi dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

Demikian dikatakannya untuk  menanggapi rumor yang  mengatakan bahwa MK mengabulkan gugatan dan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau memilih lambang partai. 

Sebagaimana yang  diungkap oleh Deni Indrayana dan sedang hangat dibicarakan masyarakat luas sekarang ini. 

Baca Juga :  Akhir Pekan, Ganjar Pranowo di Banten Akan Berdiskusi dengan Para Tokoh, Milenial, Influencer, Tiktokers Hingga Gen Z

Menurut Guspardi, jika memang rumor ini benar, maka MK dinilai kurang peka dan tidak mempedulikan suara masyarakat. Sistem proporsional terbuka  dinilai sudah tepat dan sudah teruji. Karena dapat memberikan pilihan kepada masyarakat memilih sosok caleg yang diinginkannya. Sementara sistem tertutup hanya memilih lambang partai. 

Jika sistem proporsional tertutup benar-benar akan diterapkan, maka dikhawatirkan gairah dan semarak pesta  demokrasi jadi terhalang. “Padahal MK adalah lembaga terdepan penjaga demokrasi dan seyogyanya mesti menjadi benteng kokoh menjaga kedaulatan rakyat,” ujar Legislator asal Sumatera Barat ini. 

Guspardi menggarisbawahi, meskipun belum ada putusan resmi dari MK, informasi yang beredar di publik patut disoroti seluruh elemen masyarakat. Pasalnya, sistem Pileg ini erat kaitannya dengan hak berdaulat rakyat dalam memberikan suara kepada sosok calon yang diinginkan mewakili mereka sebagai anggota legislatif mulai dari DPRD Kabupaten/Kota dan Provisi sampai DPR RI. 

Untuk itu, ia memastikan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) bersama 7 parpol yang ada di senayan tetap teguh menolak perubahan sistem Pileg menjadi tertutup untuk menjamin hak berdaulat rakyat Indonesia memilih wakil yang akan mewakili mereka di parlemen, tukas Pak Gaus itu. 

Baca Juga :  Bersama Sandiaga Uno, PPP Akan Rapimnas Sore Ini

Bahkan delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR kembali mengadakan pertemuan pada Selasa (30/5/2023). 

Mereka menegaskan kesepakatan dan melakukan konferensi pers dengan menolak sistem proporsional tertutup alias coblos partai. Hanya Fraksi PDIP yang tidak ikut serta karena mereka menginginkan sistem proporsional tertutup yang akan diterapkan dalam Pemilu di Indonesia.

Oleh karena itu, diharapakan MK  dapat memcermati secara seksama berbagai aspek dan perkembangan serta situasi kekinian yang terjadi dengan  mempertimbangkan aspirasi dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Termasuk juga kesepakatan dari 8 fraksi di DPR yang bulat menolak pemilihan legislatif kembali ke sistem tertutup.

“Intinya kita tetap konsisten dengan sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka,” tegas Guspardi Gaus. ***

Berita Terkait

AHY: Demokrat Harus Berperan Aktif dalam Pembangunan Indonesia dan Memberikan Solusi untuk Rakyat
HNW Ingatkan Pemerintah Tak Kurangi Kualitas Layanan Haji Meski Anggaran Dipangkas
Komisi II DPR Panggil Mendagri, Pertanyakan Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah 2025
Megawati Soekarnoputri Akan Hadiri World Leaders Summit di Vatikan dan Bertemu Paus Fransiskus untuk Bahas Hak Anak
Mengubah Paradigma: Politik Bukan Hanya Memilih, Tapi Juga Membangun Bersama Partai PADI
DKPP Akan Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik 2024, KPU dan Bawaslu Dinilai Patuh Namun Belum Sepenuhnya Aman
Survei: 100 Hari Pertama Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik Tinggi, Capai 79,3%
Megawati Ungkap Alasan PDIP Rayakan Natal dan Tahun Baru di Flores Timur, Simbol Solidaritas untuk NTT

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:34 WIB

AHY: Demokrat Harus Berperan Aktif dalam Pembangunan Indonesia dan Memberikan Solusi untuk Rakyat

Kamis, 6 Februari 2025 - 05:37 WIB

HNW Ingatkan Pemerintah Tak Kurangi Kualitas Layanan Haji Meski Anggaran Dipangkas

Senin, 3 Februari 2025 - 11:35 WIB

Komisi II DPR Panggil Mendagri, Pertanyakan Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 01:02 WIB

Megawati Soekarnoputri Akan Hadiri World Leaders Summit di Vatikan dan Bertemu Paus Fransiskus untuk Bahas Hak Anak

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:25 WIB

Mengubah Paradigma: Politik Bukan Hanya Memilih, Tapi Juga Membangun Bersama Partai PADI

Berita Terbaru