Keputusan MK di Era Mahfud MD, Guspardi Gaus: Sistem Proporsional Tertutup Tak Berlaku Lagi

- Penulis

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guspardi Gaus  (ist)

Guspardi Gaus (ist)

RENTAK.ID, JAKARTA – Mahkamah Konsitusi (MK)  memutuskan Pemilu  tahun 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan calon anggota legislatif, inilah harapan Anggota Komisi II DPR RI PAN Guspardi Gaus. 

Politisi PAN ini kembali mengigatkan putusan MK di zaman kepemimpinan Mahfud MD yang telah melegitimasi sistem proporsional terbuka di gunakan dalam pemilu legislatif (Pileg). 

Sistem proporsional, lanjutnya, sudah pernah diuji dan  melalui Putusan MK tertanggal tanggal 23 Desember 2008 lalu. Di mana intinya adalah sistem proporsional tertutup tidak berlaku lagi.

“Lagi pula putusan MK itu sifatnya final dan mengikat. Masa sih MK akan membatalkan keputusan yang pernah dibuat sebelumnya. Jangan sampai menimbulkan dugaan dan persepsi ditengah masyarakat bahwa MK cenderung tidak netral dalam keputusannya,” kata Guspardi dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

Demikian dikatakannya untuk  menanggapi rumor yang  mengatakan bahwa MK mengabulkan gugatan dan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau memilih lambang partai. 

Sebagaimana yang  diungkap oleh Deni Indrayana dan sedang hangat dibicarakan masyarakat luas sekarang ini. 

Menurut Guspardi, jika memang rumor ini benar, maka MK dinilai kurang peka dan tidak mempedulikan suara masyarakat. Sistem proporsional terbuka  dinilai sudah tepat dan sudah teruji. Karena dapat memberikan pilihan kepada masyarakat memilih sosok caleg yang diinginkannya. Sementara sistem tertutup hanya memilih lambang partai. 

Jika sistem proporsional tertutup benar-benar akan diterapkan, maka dikhawatirkan gairah dan semarak pesta  demokrasi jadi terhalang. “Padahal MK adalah lembaga terdepan penjaga demokrasi dan seyogyanya mesti menjadi benteng kokoh menjaga kedaulatan rakyat,” ujar Legislator asal Sumatera Barat ini. 

Guspardi menggarisbawahi, meskipun belum ada putusan resmi dari MK, informasi yang beredar di publik patut disoroti seluruh elemen masyarakat. Pasalnya, sistem Pileg ini erat kaitannya dengan hak berdaulat rakyat dalam memberikan suara kepada sosok calon yang diinginkan mewakili mereka sebagai anggota legislatif mulai dari DPRD Kabupaten/Kota dan Provisi sampai DPR RI. 

Untuk itu, ia memastikan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) bersama 7 parpol yang ada di senayan tetap teguh menolak perubahan sistem Pileg menjadi tertutup untuk menjamin hak berdaulat rakyat Indonesia memilih wakil yang akan mewakili mereka di parlemen, tukas Pak Gaus itu. 

Bahkan delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR kembali mengadakan pertemuan pada Selasa (30/5/2023). 

Mereka menegaskan kesepakatan dan melakukan konferensi pers dengan menolak sistem proporsional tertutup alias coblos partai. Hanya Fraksi PDIP yang tidak ikut serta karena mereka menginginkan sistem proporsional tertutup yang akan diterapkan dalam Pemilu di Indonesia.

Oleh karena itu, diharapakan MK  dapat memcermati secara seksama berbagai aspek dan perkembangan serta situasi kekinian yang terjadi dengan  mempertimbangkan aspirasi dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Termasuk juga kesepakatan dari 8 fraksi di DPR yang bulat menolak pemilihan legislatif kembali ke sistem tertutup.

“Intinya kita tetap konsisten dengan sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka,” tegas Guspardi Gaus. ***

Berita Terkait

Amnesty Desak DPR Tinjau Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Bentukan Trump
DPD–MPR Perkuat Sinergi, Bahas Kolaborasi Strategis hingga Penertiban Aset Negara
Imam Besar Masjid Nabawi Pimpin Doa Saat Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah
Megawati Terima Gelar Doktor Kehormatan di Princess Naurah University Arab Saudi
Megawati Hadiri Zayed Award 2026, Basarah Soroti Diplomasi Kemanusiaan Indonesia
Masuk Board of Peace, Prabowo Dinilai Jalankan Strategi Berisiko demi Palestina Merdeka
Hasto Kristiyanto Tutup Kunjungan Kerja di Sukabumi dengan Konsolidasi Kader PDI Perjuangan
Tunjukkan Jiwa Kesatria Usai Diganti, Ijeck : Saya Serahkan Keputusan ke Ketum Bahlil

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:37 WIB

Amnesty Desak DPR Tinjau Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:05 WIB

DPD–MPR Perkuat Sinergi, Bahas Kolaborasi Strategis hingga Penertiban Aset Negara

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:21 WIB

Imam Besar Masjid Nabawi Pimpin Doa Saat Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah

Senin, 9 Februari 2026 - 16:04 WIB

Megawati Terima Gelar Doktor Kehormatan di Princess Naurah University Arab Saudi

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:19 WIB

Megawati Hadiri Zayed Award 2026, Basarah Soroti Diplomasi Kemanusiaan Indonesia

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB