Kemnaker Tegaskan Rekrutmen Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Diskriminasi

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga  (dok kemnaker)

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (dok kemnaker)

JAKARTA – Proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia wajib dilakukan secara adil dan transparan tanpa diskriminasi. Hal ini dipertegas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang melarang perusahaan menetapkan syarat kerja yang tidak relevan dengan jabatan.

Dalam aturan tersebut, pemberi kerja dilarang mencantumkan persyaratan seperti batas usia tertentu, kondisi fisik, atau data pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa seluruh perusahaan, baik swasta maupun BUMN, harus berkomitmen menjalankan rekrutmen berbasis kompetensi.

“Tidak ada ruang bagi diskriminasi dalam bentuk apa pun. Rekrutmen harus mengutamakan kompetensi, bukan faktor-faktor subjektif yang merugikan pencari kerja,” tegas Sunardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/10/2025).

Kemnaker juga mengingatkan bahwa praktik diskriminatif dalam perekrutan tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga berpotensi merusak iklim usaha nasional.

“Kami meminta seluruh pihak mematuhi aturan ini demi terciptanya dunia kerja yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

25 Ribu Buruh Belum Terima THR, KSPI Desak Pemerintah Tindak Perusahaan Nakal
Sinergi TNI–Polri Menguat di Ramadan, Dirut BULOG Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Nasional
DPR Dorong Penguatan Industri Nasional untuk Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi
DPR Wanti-wanti Skenario Terburuk Haji 2026, Opsi Tak Berangkatkan Jemaah Disiapkan
DPR Sambut Positif Kebijakan Bonus Hari Raya bagi Driver dan Kurir Aplikasi
32 WNI Dievakuasi dari Iran, Dua Pekerja Migran Asal Jawa Barat Sudah Tiba
PERMAHI Nilai POLRI Berhasil Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan
Menaker: Program Magang Nasional Buka Peluang Rekrutmen bagi Lulusan Baru

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:22 WIB

25 Ribu Buruh Belum Terima THR, KSPI Desak Pemerintah Tindak Perusahaan Nakal

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Sinergi TNI–Polri Menguat di Ramadan, Dirut BULOG Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:09 WIB

DPR Dorong Penguatan Industri Nasional untuk Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:40 WIB

DPR Wanti-wanti Skenario Terburuk Haji 2026, Opsi Tak Berangkatkan Jemaah Disiapkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:19 WIB

DPR Sambut Positif Kebijakan Bonus Hari Raya bagi Driver dan Kurir Aplikasi

Berita Terbaru

Gerbang Tol Ambara (foto. ist)

Transportasi

Tol Fungsional Jadi Andalan Urai Macet Mudik Lebaran 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 13:20 WIB