KemenP2MI Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Kadir Karding. (dok. entak.id)

Abdul Kadir Karding. (dok. entak.id)

JAKARTA –  Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun kepada Komisi IX DPR RI. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025), guna memperkuat program penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan, dari total pagu indikatif KemenP2MI sebesar Rp285 miliar, sekitar 92 persen di antaranya dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional. Sementara anggaran khusus untuk pelindungan, penempatan, dan pemberdayaan pekerja migran hanya sekitar Rp2 miliar.

“Memang relatif sangat kecil untuk program pelindungan dan penempatan. Karena itu, kami sudah rapat dengan Komisi IX dan prinsipnya mereka mendukung penambahan Rp1,3 triliun,” ujar Karding.

Jika tambahan anggaran disetujui, alokasi terbesar akan difokuskan pada penguatan program penempatan pekerja migran, khususnya peningkatan keterampilan tenaga kerja.

“Kami ingin mendorong penempatan pekerja migran yang lebih terampil agar bisa mengurangi pengangguran dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru,” kata dia.

Selain penempatan, anggaran juga akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur pelindungan, meningkatkan pelatihan, serta membangun tata kelola dan layanan yang lebih efisien, mudah, dan terjangkau.

Karding menargetkan jumlah penempatan pekerja migran dapat meningkat dari 297.000 menjadi 400.000 orang. Namun, target tersebut masih bersifat dinamis, tergantung pada kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan.

Untuk mendukung target itu, KemenP2MI akan memaksimalkan kolaborasi dengan perguruan tinggi, kementerian dan lembaga terkait, serta sekolah-sekolah. Sistem digital juga akan diperkuat demi percepatan akses layanan dan perbaikan basis data.

“Kami akan memaksimalkan peran digital supaya banyak layanan bisa diakses lebih cepat, termasuk pelindungan, penempatan, dan perbaikan sistem data,” ujar Karding.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru