JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup integrasi data antara sistem SiskoP2MI dan Peduli WNI, sinkronisasi kebijakan penempatan dan pelindungan PMI, serta peningkatan kapasitas SDM pelindungan melalui sosialisasi dan pelatihan. Selain itu, kedua kementerian juga akan memperkuat jejaring kerja sama pasar tenaga kerja luar negeri dan menangani permasalahan dalam pemenuhan hak-hak pekerja migran.
“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri terkait pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pahlawan devisa,” ujar Menteri P2MI Mukhtarudin.
Mukhtarudin berharap kerja sama tersebut membawa manfaat nyata bagi para PMI di luar negeri.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pekerja migran Indonesia, khususnya dalam hal pelayanan dan pelindungan,” tambahnya.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi antarkementerian.
“Ini penting sekali, karena selama ini Kementerian Luar Negeri merupakan mitra strategis KemenP2MI. Hubungan kami sangat erat,” tegasnya.
Christina menambahkan, di tengah keterbatasan kewenangan KemenP2MI di luar negeri, peran Kemenlu menjadi sangat vital.
“Kami tidak bisa mengakses wilayah luar negeri tanpa dukungan Kemenlu,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua kementerian akan segera menyusun rencana aksi bersama agar implementasi MoU berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi para pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.
Penulis : lazir
Editor : ameri













