Kecelaan Bus Pelajar di Subang, MTI: Pemiliknya Tak Tertib Administrasi!

- Penulis

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil pelajar yang kecelakaan di Subang Foto-@alfianpratma27 X

Mobil pelajar yang kecelakaan di Subang Foto-@alfianpratma27 X

RENTAK.ID – Kembali terulang lagi kecelakaan bus pariwisata. Sebuah bus yang membawa sekitar puluhan pelajar dari SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar, mengalami kecelakaan pada hari Sabtu (11/5/2024) sore ketika melintasi jalan raya Desa Palasari.

Ada sebanyak 11 korban jiwa yang dinyatakan tewas di lokasi kejadian.

Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menjelaskan bahwa Bus Trans Putra Fajar berplat nomor AD-7524-OG ini tidak terdaftar dan kir-nya mati sejak tanggal 6 Desember 2023.

Dari data yang tersedia, bus itu tercatat menjadi milik PT. Jaya Guna Hage. Diduga bus ini adalah armada AKDP yang berkantor di Banyuretno, Wonogiri. Sepertinya, bus tersebut sudah dijual dan kemudian dijadikan bus pariwisata, dan umurnya diperkirakan sekitar 18 tahun.

“Banyak perusahaan tidak tertib dalam administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah dengan sistem pendaftaran online,” ungkap Djoko, pada hari Minggu (12/5/2024).

Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan ada perusahaan bus yang lalai dalam hal tertib administrasi. Djoko menambahkan bahwa pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi harus diperkarakan. Dia mengatakan bahwa selama ini, selalu sopir yang menjadi korban dalam setiap kecelakaan bus.

Baca Juga :  Tidak Hanya Soal Gaji, Ini Alasan Guru Menolak Program Tapera!

Menurut Djoko, sangat jarang ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Pemilik lama juga harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus tersebut.

“Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali. Data STNK, KIR, dan perijinan harus dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi,” tuturnya.

Hampir semua bus pariwisata yang mengalami kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP. Korban-korban yang meninggal biasanya memiliki pola yang sama, yaitu tidak menggunakan sabuk keselamatan dan bagian body bus yang keropos, sehingga saat terjadi kecelakaan, terjadi deformasi yang membuat korban terjepit.

Meski pemerintah telah membuat aturan batas usia kendaraan bus, namun hanya bersifat setengah hati. Bus yang usianya sudah tua tidak di scrapping, tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum. Hal ini masih terjadi karena kendaraan tersebut masih berplat nomor kuning, sehingga masih bisa di KIR, namun belum memiliki ijin. Situasi ini terus terjadi dan sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Siapkan Rp 130 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Parung Panjang, serta Santunan untuk Korban Kecelakaan

“Pada saat kecelakaan rem blong di Pamijahan (Cianjur) tahun 2022, Dirjen Hubdat dan Kasubdit Angkutan Orang menemukan dengan mata kepala sendiri bus bus wisata yang parkir di sana mengantar wisatawan ziarah, semuanya plat kuning, KIR hidup tapi tidak ada satupun yang terdaftar di SPIONAM alias tidak berijin. Hingga saat ini tidak ada upaya bagaimana mengatasi hal ini,” terangnya.

Menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), terdapat beberapa masalah krusial pada pengemudi di Indonesia. Pertama, jumlah pengemudi bus dan truk mengalami penurunan, dan rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona bahaya.

“Ini jelas sangat beresiko tinggi terhadap keselamatan,” tegas Djoko.

Berita Terkait

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan
Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial
KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha
Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis
Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi
Prabowo Tanggapi Wacana Maju Pilpres 2029: “Kalau Mengecewakan Rakyat, Saya Malu”
Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:10 WIB

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:37 WIB

Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:06 WIB

KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:44 WIB

Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi

Berita Terbaru