JAKARTA – Jampidsus Kuntadi tak mendapat tugas menuntaskan perkara Febrie Adriansyah. Kasus yang membelit mantan atasan Kuntadi tetap ditangani tim 9 di bawah tanggung jawab Jamwas Rudi Margono.
Kuntadi telah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Jampidsus menggantikan Febrie. Serupa Febrie, dirinya juga mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH.
“Untuk koordinator tetap Pak Jamwas,” kata Kuntadi, selepas pelantikan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7).
Kuntadi menerima tugas untuk segera melakukan konsolidasi internal maupun eksternal. Dirinya bahkan menyebut bakal mengevaluasi seluruh penanganan perkara di Gedung Bundar.
Sementara Jamwas Rudi Margono memastikan perkara Febrie tetap berjalan. Hal itu ditandai dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Febrie Adriansyah bahkan diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara pencucian uang.
Rudi bahkan meminta koleganya itu untuk kooperatif. “Jadi sampai progres hari ini penanganan perkara mantan Jampidsus tetap berlanjut,” kata Rudi.












