Jerry Nababan: Target RDTR Digital ATR/BPN 2026 Adalah Game Changer Bagi Investasi dan Kepastian Hukum

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jerry Nababan di Hotel Seruni

Jerry Nababan di Hotel Seruni

JAKARTA – Komitmen Kementerian ATR/BPN yang menargetkan 300 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital pada 2026 mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari kalangan praktisi hukum.

Jerry Nababan, seorang Praktisi Hukum dari Kantor Hukum JHN & Partner, menilai langkah strategis yang diusung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ini bukan sekadar program digitalisasi, melainkan sebuah terobosan fundamental yang akan menjadi game changer dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian hukum yang lebih besar. Hal itu dikatakan  Jerry Nababan, menanggapi hasil Rapat Koordinasi Finalisasi Paket Ekonomi, Senin (22/9/2025).

“Dalam praktik hukum, khususnya yang menyangkut properti dan perizinan berusaha, ketidakjelasan tata ruang adalah pangkal dari banyak masalah. Mulai dari sengketa lahan, pembatalan perizinan, hingga konflik dengan masyarakat. Target 300 RDTR digital yang terintegrasi dengan sistem OSS, seperti yang disampaikan Bapak Menteri Nusron Wahid, adalah solusi yang tepat sasaran,” ujar Jerry Nababan, Rabu (24/9/2025).

Jerry menjelaskan, dengan RDTR yang terdigitalisasi dan terintegrasi, proses penerbitan KKPR yang bisa dipangkas menjadi 2-3 hari memiliki dampak hukum yang signifikan.

“Efisiensi waktu ini berarti mengurangi ketidakpastian. Investor dapat dengan cepat dan mudah mengakses informasi yang akurat tentang suatu kawasan. Ini meminimalkan legal risk dan biaya due diligence yang selama ini sering menjadi hambatan. Apa yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada dasarnya adalah memangkas biaya transaksi (transaction cost) dalam berinvestasi,” paparnya.

Lebih lanjut, Jerry Nababan menyoroti positif kolaborasi ATR/BPN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam penyediaan peta dasar. “Ketersediaan peta dasar skala 1:5.000 yang akurat adalah fondasi dari RDTR yang kredibel. Tanpa fondasi yang kuat, RDTR rentan terhadap penafsiran ganda dan sengketa di kemudian hari. Langkah sistematis dari BIG untuk menyelesaikan peta dasar per pulau hingga 2029 menunjukkan keseriusan pemerintah membangun sistem yang berintegritas,” tambahnya.

Sebagai praktisi yang banyak menangani kasus korporasi, Jerry juga sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar memprioritaskan wilayah pusat pertumbuhan ekonomi.

“Memprioritaskan RDTR di kawasan seperti Sulawesi, Jawa bagian utara, dan Sumatra bagian timur adalah langkah yang cerdas. Dengan memberikan kepastian tata ruang di wilayah-wilayah ‘prime’ ini terlebih dahulu, pemerintah secara efektif menarik investasi berkualitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang terencana dan minim konflik,” ujarnya.

Jerry Nababan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa program percepatan RDTR digital ini sejalan dengan prinsip good governance.

“Kami dari Kantor Hukum JHN & Partner mendukung penuh langkah ini. Transparansi dan aksesibilitas informasi tata ruang melalui digitalisasi adalah wujud nyata dari pemerintahan yang akuntabel. Ini bukan hanya tentang percepatan perizinan, tetapi tentang membangun landasan hukum yang kokoh untuk pembangunan Indonesia ke depan,” pungkas Jerry.

Penulis : lazir

Editor : guntar

Berita Terkait

Kemnaker Tegaskan Rekrutmen Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Diskriminasi
Loko Café Bandung Jadi Lokasi Turnamen KAI E-Sport 2025 “Warrior’s Series”
Menko AHY Tekankan Infrastruktur Resilien dan Berkelanjutan Hadapi Risiko Bencana
Jerry Nababan: Klarifikasi ATR/BPN Soal Hoaks 90 Hari Penting untuk Jaga Stabilitas Hukum dan Rasa Aman Masyarakat
DPR Apresiasi Usulan Penyetaraan Masa Tunggu Haji 26-27 Tahun, Ingatkan Pemerintah Siapkan Strategi Matang
POLRI dan BULOG Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Pangan Diharapkan Stabil
Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju, DPD LAKI DKI Jakarta Minta Evaluasi Tata Kelola
Kemenaker Dorong Ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Lindungi Awak Kapal Perikanan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Kemnaker Tegaskan Rekrutmen Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Diskriminasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Loko Café Bandung Jadi Lokasi Turnamen KAI E-Sport 2025 “Warrior’s Series”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Menko AHY Tekankan Infrastruktur Resilien dan Berkelanjutan Hadapi Risiko Bencana

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Jerry Nababan: Klarifikasi ATR/BPN Soal Hoaks 90 Hari Penting untuk Jaga Stabilitas Hukum dan Rasa Aman Masyarakat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:14 WIB

DPR Apresiasi Usulan Penyetaraan Masa Tunggu Haji 26-27 Tahun, Ingatkan Pemerintah Siapkan Strategi Matang

Berita Terbaru