Kemenaker Dorong Ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Lindungi Awak Kapal Perikanan

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Yassierli saat membuka Pertemuan Tingkat Pimpinan Antar Pemangku Kepentingan dalam Perlindungan Awak Kapal Perikanan di Indonesia. (dok. rentak.id)

Menaker Yassierli saat membuka Pertemuan Tingkat Pimpinan Antar Pemangku Kepentingan dalam Perlindungan Awak Kapal Perikanan di Indonesia. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Kementerian/Lembaga terkait dengan dukungan Organisasi Buruh Internasional (ILO) kembali menegaskan komitmennya dalam mempromosikan hak-hak awak kapal perikanan, baik domestik maupun migran.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pihaknya berharap seluruh pimpinan K/L, pemangku kepentingan, serta ILO dapat menyatukan persepsi dan merumuskan kesepakatan bersama untuk mendorong persiapan ratifikasi Konvensi ILO 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan di Perikanan.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi katalis sekaligus bentuk nyata komitmen pemangku kepentingan dalam meningkatkan pelindungan tata kelola perikanan tangkap di Indonesia,” ujar Yassierli saat membuka Pertemuan Tingkat Pimpinan Antar Pemangku Kepentingan dalam Perlindungan Awak Kapal Perikanan di Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, dengan ratifikasi Konvensi ILO 188, pemerintah dapat memberikan pelindungan lebih baik bagi pekerja perikanan, termasuk aspek keselamatan kerja, akomodasi, makanan, upah layak, serta jaminan sosial.

“Ratifikasi Konvensi ILO 188 juga akan memberi manfaat besar bagi Indonesia, yakni meningkatkan daya saing produk perikanan karena adanya standar perlindungan lebih baik bagi ABK dan nelayan. Hal ini akan berdampak positif pada citra Indonesia di pasar global serta diharapkan dapat menarik investasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan kepatuhan terhadap standar ILO akan memastikan seluruh rantai pasok perikanan, dari hulu hingga hilir, memenuhi standar kualitas dan keberlanjutan. “Ini merupakan nilai tambah bagi daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional,” tambahnya.

Ia juga menyinggung kondisi pekerjaan awak kapal perikanan yang dikenal dengan istilah 4D (dirty, difficult, dangerous, deadly) atau pekerjaan kotor, sulit, berbahaya, dan mengancam keselamatan jiwa. “Kami memahami desakan organisasi dan serikat pekerja untuk segera meratifikasi Konvensi 188 demi melindungi pekerja sektor perikanan,” kata Yassierli.

Penulis : dafri jh

Editor : ameri

Berita Terkait

Keselamatan Kapal Indonesia Meningkat, Hanya 5 Kapal Ditahan Sepanjang 2025
BULOG Bagikan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026, Bantu Ringankan Beban Buruh
AHY Dorong Percepatan Flyover dan Underpass untuk Atasi Perlintasan Rawan di Bekasi
KSPI Alihkan Aksi May Day 2026 ke Monas Usai Bertemu Presiden Prabowo
ATR/BPN Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Kanal Digital, Ini Cara dan Aksesnya
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, DPR Soroti Dugaan Kegagalan Sistem Keselamatan KAI
Kemnaker Perkuat Kompetensi Mahasiswa Polteknaker Hadapi Transformasi Digital dan Peluang Green Jobs 2026
Barantin Perkuat Laboratorium Karantina Hewan, Jamin Keamanan Pangan Nasional 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keselamatan Kapal Indonesia Meningkat, Hanya 5 Kapal Ditahan Sepanjang 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:19 WIB

BULOG Bagikan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026, Bantu Ringankan Beban Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 11:34 WIB

AHY Dorong Percepatan Flyover dan Underpass untuk Atasi Perlintasan Rawan di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WIB

KSPI Alihkan Aksi May Day 2026 ke Monas Usai Bertemu Presiden Prabowo

Selasa, 28 April 2026 - 18:53 WIB

ATR/BPN Permudah Pengaduan Masyarakat Lewat Kanal Digital, Ini Cara dan Aksesnya

Berita Terbaru