KUPANG – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi pemulangan jenazah Andy alias Andreas Kia Sanga (56), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Flores Timur yang meninggal di Malaysia.
Menurut laporan BP3MI NTT, jenazah Andreas diterbangkan dari Malaysia menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara El Tari, Kupang, pada Rabu (19/2/2025) pukul 11.10 WITA.
Setelah itu, jenazah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Desa Baobage, Kecamatan Witihama, Flores Timur, menggunakan kapal feri.
“Jenazah disemayamkan di rumah keluarga,” tulis laporan BP3MI NTT, Kamis (20/2/2025).
Proses pemulangan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pemerintah akan selalu hadir untuk membantu pemulangan PMI yang mengalami musibah, baik sakit maupun meninggal dunia di luar negeri.
“Kami terus berupaya memastikan para pekerja migran yang mengalami masalah bisa segera mendapatkan bantuan, termasuk pemulangan jenazah seperti ini,” ujar Menteri Karding dalam pernyataannya di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (7/12/2024).
Ia juga mengingatkan calon pekerja migran agar mengikuti prosedur resmi sebelum berangkat ke luar negeri.
“Jika berangkat secara prosedural, perlindungan dari pemerintah akan lebih optimal,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu melalui jalur resmi demi keselamatan dan perlindungan hukum yang lebih baik. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













