Iwakum Gandeng Ronny Talapessy Law Firm Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Wartawan

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwakum resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ronny Talapessy Law Firm (dok iwakum)

Iwakum resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ronny Talapessy Law Firm (dok iwakum)

JAKARTA – Demi memperkuat perlindungan hukum bagi para jurnalis, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ronny Talapessy Law Firm. Kesepakatan ini bertujuan memberikan bantuan hukum secara pro bono bagi seluruh anggota Iwakum yang menghadapi persoalan di lapangan.

Penandatanganan MoU digelar di Gedung Palma One, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (28/4/2025) pukul 16.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil dan Managing Partner Ronny Talapessy Law Firm, Ronny Talapessy.

Dalam sambutannya, Irfan Kamil menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya strategis menjaga keamanan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik, terutama di bidang hukum.

“Wartawan Iwakum sering dihadapkan pada ancaman dan persoalan hukum saat menjalankan tugas peliputan. Dengan adanya kerja sama ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum yang memadai sehingga bisa bekerja dengan aman dan profesional,” ujar Irfan.

Irfan, yang juga jurnalis Kompas.com, mengingatkan bahwa profesi wartawan sudah dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, perlindungan di atas kertas tidak selalu sejalan dengan kenyataan di lapangan.

“Banyak wartawan yang tetap menjadi korban intimidasi, ancaman, bahkan kriminalisasi, hanya karena memberitakan fakta untuk kepentingan publik,” kata Irfan. Ia menambahkan, “Semangat membangun demokrasi seharusnya tidak terpisahkan dari semangat melindungi kebebasan pers.”

Melalui MoU ini, Ronny Talapessy Law Firm tidak hanya akan memberikan bantuan hukum dalam kasus-kasus tertentu, tetapi juga menyediakan konsultasi hukum rutin, edukasi tentang hak-hak wartawan, serta advokasi atas isu-isu kebebasan pers.

Managing Partner Ronny Talapessy menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh para wartawan yang tergabung dalam Iwakum.

“Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi. Kami berkomitmen untuk mendampingi wartawan Iwakum dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, mulai dari konsultasi hingga pendampingan di pengadilan jika diperlukan,” tutur Ronny.

Kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua pihak. Iwakum berharap, kolaborasi ini menjadi tameng yang memperkuat posisi jurnalis dalam menjalankan tugas mereka secara bebas, profesional, dan bertanggung jawab. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah
Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media
WFH Diterapkan, Barantin Tetap Tancap Gas: Ribuan Sertifikat Karantina Terbit Tanpa Hambatan
May Day 2026: Buruh Turun ke DPR, Tolak Seremoni dan Desak UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Senin, 13 April 2026 - 08:21 WIB

Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah

Sabtu, 11 April 2026 - 09:07 WIB

Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB