Irma Suryani Chaniago Desak Dokter RSUD Sampang Terduga Narkoba Dipecat Jika Terbukti Bersalah

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniag (dok. rentak.id)

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniag (dok. rentak.id)

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendesak agar dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret seorang dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, Jawa Timur, ditangani secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, profesi dokter merupakan amanah yang menuntut integritas tinggi sehingga tidak boleh dicederai oleh penyalahgunaan narkoba.

Irma menegaskan, apabila hasil penyelidikan membuktikan dokter tersebut benar terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, maka yang bersangkutan tidak lagi layak menjalankan profesinya sebagai tenaga medis.

“Kalau dugaan itu terbukti, ini merupakan pelanggaran yang sangat berat. Yang bersangkutan harus diberhentikan dari posisinya sebagai dokter karena profesi ini menyangkut keselamatan dan kepercayaan masyarakat,” kata Irma dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan dirinya telah meminta Kementerian Kesehatan agar segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penanganan yang cepat dan tegas diperlukan untuk menjaga kredibilitas pelayanan kesehatan serta memastikan masyarakat tetap percaya terhadap institusi rumah sakit.

Selain mendorong penindakan terhadap pelaku, Irma juga menilai evaluasi kesehatan bagi tenaga medis perlu diperkuat. Ia mengingatkan bahwa Komisi IX DPR RI sebelumnya telah mengusulkan agar seluruh tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Komisi IX DPR RI sejak lama meminta agar seluruh tenaga medis menjalani uji kesehatan minimal satu kali dalam setahun. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kesehatan fisik maupun mental para tenaga kesehatan sehingga mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Irma, pemeriksaan kesehatan rutin dapat menjadi langkah pencegahan agar tenaga medis selalu berada dalam kondisi prima ketika menjalankan tugas yang menyangkut keselamatan pasien.

Kasus ini mencuat setelah seorang dokter berinisial M yang bertugas di IGD RSUD dr. Mohammad Zyn diamankan aparat kepolisian. Dokter tersebut diduga tertangkap tangan menggunakan sabu bersama seorang juru parkir rumah sakit.

Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum membeberkan kronologi maupun barang bukti karena seluruh informasi akan disampaikan melalui keterangan resmi kepolisian.

Di sisi lain, Humas RSUD dr. Mohammad Zyn, Amin Jakfar, juga mengonfirmasi bahwa salah seorang dokter di rumah sakit tersebut telah diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan penangkapan dilakukan di kediaman yang bersangkutan, bukan di area rumah sakit.

Amin menambahkan, manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn memiliki komitmen tegas terhadap pemberantasan narkoba. Pegawai yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika akan dikenai sanksi sesuai peraturan, termasuk pemberhentian dari pekerjaannya.

Selain itu, pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan pengelola parkir agar tidak lagi mempekerjakan juru parkir yang turut terlibat dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Said Abdullah Soroti Tantangan Kapolri Suyudi, Reformasi Polri Tak Cukup dengan Rotasi Pejabat
Agenda DPR Hari Ini 8 Oktober 2026: RRI, RUU Pemilu hingga Penutupan Masa Sidang Tag
Agenda DPR RI 7 Oktober 2026: Dewas RRI, RUU Perampasan Aset hingga Penetapan BPIH 2027
DPR Padat Agenda Legislasi Hari Ini, RUU Ketenagakerjaan hingga Perampasan Aset Masuk Pembahasan
Agenda DPR Hari Ini 5 Oktober 2026: RUU Perampasan Aset dan Satu Data Indonesia Dibahas
Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diadang, DPR Ungkap Ancaman Pidana hingga Rp1 Miliar
DPR Hari Ini: RUU Perampasan Aset, Statistik, LLAJ dan Perkoperasian Dibahas
Agenda DPR Selasa 29 September 2026: Paripurna Bahas APBN 2027, Sejumlah Komisi Soroti Isu Publik

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Said Abdullah Soroti Tantangan Kapolri Suyudi, Reformasi Polri Tak Cukup dengan Rotasi Pejabat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Agenda DPR Hari Ini 8 Oktober 2026: RRI, RUU Pemilu hingga Penutupan Masa Sidang Tag

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Agenda DPR RI 7 Oktober 2026: Dewas RRI, RUU Perampasan Aset hingga Penetapan BPIH 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DPR Padat Agenda Legislasi Hari Ini, RUU Ketenagakerjaan hingga Perampasan Aset Masuk Pembahasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Agenda DPR Hari Ini 5 Oktober 2026: RUU Perampasan Aset dan Satu Data Indonesia Dibahas

Berita Terbaru