JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendesak agar dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret seorang dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, Jawa Timur, ditangani secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, profesi dokter merupakan amanah yang menuntut integritas tinggi sehingga tidak boleh dicederai oleh penyalahgunaan narkoba.
Irma menegaskan, apabila hasil penyelidikan membuktikan dokter tersebut benar terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, maka yang bersangkutan tidak lagi layak menjalankan profesinya sebagai tenaga medis.
“Kalau dugaan itu terbukti, ini merupakan pelanggaran yang sangat berat. Yang bersangkutan harus diberhentikan dari posisinya sebagai dokter karena profesi ini menyangkut keselamatan dan kepercayaan masyarakat,” kata Irma dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan dirinya telah meminta Kementerian Kesehatan agar segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penanganan yang cepat dan tegas diperlukan untuk menjaga kredibilitas pelayanan kesehatan serta memastikan masyarakat tetap percaya terhadap institusi rumah sakit.
Selain mendorong penindakan terhadap pelaku, Irma juga menilai evaluasi kesehatan bagi tenaga medis perlu diperkuat. Ia mengingatkan bahwa Komisi IX DPR RI sebelumnya telah mengusulkan agar seluruh tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.
“Komisi IX DPR RI sejak lama meminta agar seluruh tenaga medis menjalani uji kesehatan minimal satu kali dalam setahun. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kesehatan fisik maupun mental para tenaga kesehatan sehingga mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Irma, pemeriksaan kesehatan rutin dapat menjadi langkah pencegahan agar tenaga medis selalu berada dalam kondisi prima ketika menjalankan tugas yang menyangkut keselamatan pasien.
Kasus ini mencuat setelah seorang dokter berinisial M yang bertugas di IGD RSUD dr. Mohammad Zyn diamankan aparat kepolisian. Dokter tersebut diduga tertangkap tangan menggunakan sabu bersama seorang juru parkir rumah sakit.
Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum membeberkan kronologi maupun barang bukti karena seluruh informasi akan disampaikan melalui keterangan resmi kepolisian.
Di sisi lain, Humas RSUD dr. Mohammad Zyn, Amin Jakfar, juga mengonfirmasi bahwa salah seorang dokter di rumah sakit tersebut telah diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan penangkapan dilakukan di kediaman yang bersangkutan, bukan di area rumah sakit.
Amin menambahkan, manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn memiliki komitmen tegas terhadap pemberantasan narkoba. Pegawai yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika akan dikenai sanksi sesuai peraturan, termasuk pemberhentian dari pekerjaannya.
Selain itu, pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan pengelola parkir agar tidak lagi mempekerjakan juru parkir yang turut terlibat dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Penulis : lazir
Editor : ameri






