IPO: Mencengangkan Kerjasama KPU Dengan Alibaba Jika Komisoner Tak Tahu!

- Penulis

Minggu, 17 Maret 2024 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah. (ist)

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah. (ist)

RENTAK.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menganggap cukup mengagetkan apabila seorang komisioner KPU tidak mengetahui kerjasama KPU terkait Pemilu.

Komisioner KPU, August Mellaz, mengaku belum mengetahui perihal kerja sama antara KPU dengan raksasa teknologi asal China, Alibaba sebelumnya.

Informasi ini terkait kerja sama pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

Kerja sama KPU dengan Alibaba terungkap dalam persidangan Komisi Informasi Pusat (KIP). Dedi menilai, “Karena kerja komisioner itu kolektif kolegial, meskipun bukan dalam bidangnya tetapi semua keputusan utama di KPU semestinya diketahui semua komisioner,” tegas Dedi saat diwawancarai pada Sabtu (16/3/2024) malam.

Dedi menegaskan bahwa situasi ini cukup kuat menandai jika KPU periode saat ini mempunyai reputasi buruk.

Menurut Dedi, bisa jadi ada dua masalah yang muncul atas ketidaktahuan mellaz sebagai komisioner.

“Pertama; KPU tidak bekerja secara kolektif dan itu jelas melanggar Undang-undang, atau kedua; Mellaz sebenarnya tahu tetapi menyembunyikan kebenaran tentang kerjasama itu, ini pun mencurigakan karena publik seharusnya berhak tahu,” ujarnya.

Saat wartawan mengajukan pertanyaan, Mellaz mengaku bahwa ia belum mengetahui hal tersebut dan akan menanyakan kebenaran hal tersebut kepada Betty Epsilon Idroos selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU.

“Saya masih belum tahu ya, nanti kita tanya di internal. Kalau tidak salah itu bagiannya di urusan teknologi informasi di Ibu Betty di situ ya,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (15/3/2024).

Dalam hal ini Dedi menyinggung bahwa komisioner bertanggungjawab atas keputusan kolektif kolegial di KPU dan semua keputusan utama semestinya diketahui semua komisioner.

“Dengan ketidaktahuan Mellaz sebagai seorang komisioner, ini menunjukkan Minimnya koordinasi dan kolegialitas dalam pengambilan keputusan di KPU. Situasi ini, menurut Dedi, dapat merusak reputasi KPU,” tutup Dedi. ***

Berita Terkait

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
HUT ke-25 Demokrat, AHY Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo
Ruslani Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Sukadanau, Usung Perubahan Total
AHY Dukung Prabowo Tutup Kebocoran Negara, Kekayaan yang Diselamatkan Harus Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Minggu, 27 September 2026 - 10:34 WIB

Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Jumat, 25 September 2026 - 19:23 WIB

IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru