JAKARTA – Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil verifikasi peserta Angkatan I.
Sebanyak 70.652 guru dari berbagai jenjang pendidikan agama dipastikan mengikuti program ini.
Ketua Panitia Nasional (Pannas) PPG Daljab, Thobib Al-Asyhar, mengungkapkan bahwa peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang pendidikan agama.
“Setelah proses verifikasi selesai, PPG Daljab Angkatan I akan diikuti oleh 70.652 peserta. Rinciannya, 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha,” jelas Thobib di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa masih ada 79.717 guru Pendidikan Agama Islam lainnya yang telah lolos verifikasi dan validasi, namun mereka akan mengikuti program ini secara bertahap di angkatan berikutnya.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, Thobib menegaskan bahwa pengumuman dapat diakses melalui akun masing-masing di EMIS, SIAGA, atau SIMPATIKA, tergantung sistem yang digunakan oleh setiap guru agama.
“Peserta yang telah dinyatakan lolos wajib melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditetapkan pada 24-27 Februari 2025,” ujarnya.
Proses lapor diri ini harus dilakukan sesuai prosedur dengan melengkapi dokumen yang telah ditentukan. Oleh karena itu, pihak panitia memberikan jeda waktu sebelum jadwal lapor diri agar peserta memiliki kesempatan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
“Kami memberikan waktu empat hari agar para guru bisa mempersiapkan dokumen yang akan diunggah saat lapor diri ke LPTK. Namun, bagi yang ingin lapor diri lebih awal juga diperbolehkan dengan mengakses laman microsite PPG Daljab di https://ppg.kemenag.go.id dan memilih fitur lapor diri sesuai LPTK yang ditetapkan,” tambahnya.
PPG Daljab Angkatan I ini diperuntukkan bagi guru mata pelajaran agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah. Sementara itu, guru mata pelajaran umum di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti program PPG Daljab khusus Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada April atau Mei 2025.
“Guru Mapel Umum di madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan lain akan mengikuti jadwal PPG untuk Guru Tertentu yang akan dilaksanakan di LPTK Perguruan Tinggi Umum (PTU) pada April atau Mei 2025,” terang Thobib.
PPG Dalam Jabatan ini merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kemenag. Melalui program ini, diharapkan guru-guru dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah maupun madrasah masing-masing.
Penulis : amanda az
Editor : ameri













