LUMAJANG – Suasana haru bercampur syukur menyelimuti Pondok Pesantren Khomsani Nur Klanting, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, pada Kamis malam (28/5/2026). Di tempat itu, seorang perempuan bernama Rerindan Widarisnayanti resmi mengucapkan dua kalimat syahadat dan memeluk agama Islam.
Prosesi pengikraran syahadat berlangsung khidmat di hadapan pengasuh pondok pesantren, para saksi, serta keluarga besar pesantren. Setelah resmi menjadi mualaf, Rerindan juga mendapatkan nama baru, yakni Siti Sofiyah.
Momen sakral tersebut menjadi titik awal perjalanan spiritual baru bagi Siti Sofiyah. Dalam sertifikat mualaf yang diterbitkan Pondok Pesantren Khomsani Nur disebutkan bahwa sebelumnya ia memeluk agama Hindu dan kini telah sah menjadi bagian dari umat Islam.
Pengasuh Pondok Pesantren Khomsani Nur, Abah Agus Nur Majdi, menyampaikan pesan agar Siti Sofiyah senantiasa istiqamah dalam menjalankan ajaran Islam dan terus memperdalam pemahaman agamanya.
“Semoga bisa sepenuhnya istiqamah dalam agama Islam dan selalu belajar agama Islam,” ujar Abah Agus Nur Majdi.
Kehadiran para saksi dan keluarga besar pesantren dalam prosesi tersebut menjadi bentuk dukungan moral bagi Siti Sofiyah dalam menjalani kehidupan barunya sebagai seorang muslimah. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan pun terasa sepanjang acara berlangsung.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hidayah merupakan anugerah dari Allah SWT yang dapat hadir kepada siapa saja. Karena itu, keluarga besar Pondok Pesantren Khomsani Nur berharap Siti Sofiyah senantiasa diberikan kemudahan, bimbingan, serta keberkahan dalam menapaki perjalanan hidupnya sebagai seorang muslimah.
Penulis : atz
Editor : ameri






