Harga Emas Hari Ini 22 Juli 2026: Antam Bertahan, Emas Dunia Tembus USD4.071 per Ons

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas (foto. masterimportir)

Emas (foto. masterimportir)

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Rabu, 22 Juli 2026. Setelah melonjak tajam sehari sebelumnya, harga emas Antam kini bertahan di level Rp2.632.000 per gram, sementara pasar emas global justru mencatat penguatan seiring membaiknya sentimen geopolitik di Timur Tengah.

Mengacu pada data resmi Logam Mulia per pukul 06.00 WIB, harga emas Antam masih sama seperti posisi perdagangan Selasa (21/7/2026). Sebelumnya, logam mulia tersebut sempat mencatat kenaikan signifikan sebesar Rp31.000 per gram dari posisi Rp2.601.000.

Stabilnya harga emas Antam terjadi di tengah pergerakan positif emas dunia yang kembali menguat didorong optimisme pasar terhadap peluang tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.

Di pasar internasional, harga emas spot naik 1,7 persen ke level USD4.071,32 per ons troi. Sementara kontrak emas berjangka AS untuk pengiriman Agustus ditutup menguat 1,5 persen di posisi USD4.076,40 per ons troi.

Analis Marex, Edward Meir, menilai kenaikan harga emas tidak lepas dari membaiknya sentimen geopolitik yang turut mengangkat hampir seluruh komoditas.

“Komoditas bergerak lebih tinggi secara luas karena adanya ekspektasi bahwa gencatan senjata di Timur Tengah sedang diupayakan,” kata Edward Meir.

Menurutnya, emas juga memperoleh tambahan tenaga dari aksi beli teknikal setelah berhasil menembus tren penurunan jangka pendek yang berlangsung sejak awal Juli. Meski demikian, ia memperkirakan ruang kenaikan emas dalam waktu dekat masih akan terbatas.

Optimisme pasar muncul setelah seorang pejabat senior Iran mengungkapkan bahwa Teheran telah menerima proposal dari mediator terkait rencana gencatan senjata selama 10 hari. Langkah tersebut dinilai dapat menjaga kesepakatan sementara antara Iran dan Amerika Serikat sekaligus meredakan ketegangan di kawasan Timur Tengah.

Sebelumnya, lonjakan harga minyak akibat terganggunya pasokan dari kawasan Teluk sempat membebani pergerakan emas. Kenaikan harga energi memicu kekhawatiran inflasi yang berpotensi membuat suku bunga Amerika Serikat tetap tinggi dalam jangka waktu lebih lama.

Pelaku pasar kini mengalihkan perhatian pada rapat kebijakan moneter Federal Reserve (The Fed) yang akan digelar pekan depan. Keputusan suku bunga serta pernyataan Ketua The Fed diperkirakan menjadi penentu arah pergerakan emas berikutnya.

Berdasarkan CME FedWatch Tool, peluang kenaikan suku bunga pada September diperkirakan mencapai sekitar 64 persen. Sementara itu, Commerzbank menilai level psikologis USD4.000 per ons troi masih menjadi area penopang yang kuat bagi harga emas.

“Level psikologis USD4.000 tampaknya masih bertahan kuat di pasar emas. Namun, kekhawatiran terhadap suku bunga di AS kemungkinan akan membatasi pemulihan yang lebih kuat,” tulis Commerzbank dalam laporan risetnya.

Daftar Harga Emas Antam 22 Juli 2026

Berdasarkan data Logam Mulia, berikut harga emas Antam pada Rabu (22/7/2026):

0,5 gram: Rp1.366.000
1 gram: Rp2.632.000
2 gram: Rp5.204.000
3 gram: Rp7.781.000
5 gram: Rp12.935.000
10 gram: Rp25.815.000
25 gram: Rp64.412.000
50 gram: Rp128.745.000
100 gram: Rp257.412.000
250 gram: Rp643.265.000
500 gram: Rp1.286.320.000
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.572.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak.

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh sebagai dokumen pelaporan pajak.

Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.

Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari kerja sekitar pukul 08.30 WIB, sehingga masih dimungkinkan terjadi penyesuaian pada pembaruan berikutnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Benahi Pasar Modal, Ancaman Turun Kelas MSCI Jadi Peringatan
Investasi Rp1.010 Triliun Diklaim Tumbuh, Hafisz Tohir Soroti Lelang SUN Anjlok 50 Persen
Di Tengah Ancaman Krisis Pangan Global, Indonesia Klaim Punya Stok Beras 25 Juta Ton
50 Orang Terkaya Kuasai Kekayaan Setara 55 Juta Penduduk, Hafisz Tohir Soroti Ketimpangan Indonesia
Belanja Online hingga Transaksi Kripto Sumbang Pajak Rp58,75 Triliun
Black October Guncang Dunia Digital, ICSF Ingatkan Indonesia Rawan Serangan Siber
Beras SPHP Dikemas Ulang Jadi 50 Kg, BULOG Turunkan Satgas Khusus ke Seluruh Indonesia
Wamentan Dorong Koperasi Beli Susu Peternak Langsung, Ini Targetnya

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:51 WIB

Investasi Rp1.010 Triliun Diklaim Tumbuh, Hafisz Tohir Soroti Lelang SUN Anjlok 50 Persen

Minggu, 1 November 2026 - 14:20 WIB

Di Tengah Ancaman Krisis Pangan Global, Indonesia Klaim Punya Stok Beras 25 Juta Ton

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:47 WIB

50 Orang Terkaya Kuasai Kekayaan Setara 55 Juta Penduduk, Hafisz Tohir Soroti Ketimpangan Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Belanja Online hingga Transaksi Kripto Sumbang Pajak Rp58,75 Triliun

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Black October Guncang Dunia Digital, ICSF Ingatkan Indonesia Rawan Serangan Siber

Berita Terbaru