JAKARTA – Rapat Kreditur terkait kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali digelar di Pengadilan Niaga Semarang pada Jumat (28/2/2025).
Dalam rapat keempat ini, tim kurator membacakan laporan hasil pertemuan dengan para debitor serta membahas langkah-langkah selanjutnya dalam proses kepailitan perusahaan.
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyatakan pihaknya menghormati keputusan rapat kreditur meskipun hasilnya tidak sesuai dengan harapan manajemen.
“Kami menaati hukum dan putusan rapat hari ini. Meskipun hasilnya tidak sesuai dengan kata hati kami yang ingin perusahaan ini tetap berjalan sehingga karyawan bisa tetap bekerja,” ujar Iwan.
Ia juga menegaskan bahwa manajemen akan terus berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses kepailitan berjalan dengan lancar.
“Kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan proses kepailitan ini dengan baik,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, kreditur sepakat membentuk panitia kreditur untuk menjamin transparansi dalam pemberesan aset pailit Sritex.
Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami karyawan, Iwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kepentingan mereka agar hak-haknya terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya, saya akan terus berkomunikasi dengan kurator, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak-pihak terkait agar hak-hak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja dapat dipenuhi, termasuk proses pencairan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan),” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Iwan berharap agar siapapun yang akan mengelola Sritex di masa depan dapat memberikan kesejahteraan lebih besar bagi masyarakat Sukoharjo dan Jawa Tengah. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













