Gas Elpiji 3 Kg Langka, Poldasu Gerebek Pangkalan Pengoplosan di Medan

- Penulis

Minggu, 30 Juli 2023 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID, MEDAN – Pengusaha gas elpiji nakal kali kena ke batunya. Karena pangkalan pengoplosan selama ini untuk tabung gas elpiji berukuran 3 kg dioplos menjadi ukuran 12 kg digerebek Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Pengerebakan dilakukan di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Petugas Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipiter Dit Reskrimsus) Polda Sumut pada, Kamis (27/7/2023) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Pokdasu telah menggerebek sebuah tempat pengoplosan gas 3 kg ke 12 kg dan sudah berjalan 6 bulan.

“Kegiatan ini sudah berjalan selama enam bulan. Menurut informasi, gas diperoleh dari seputar Kota Medan,” kata Hadi.

Hadi menyebut, bahwa gudang gas oplosan ini terdaftar dengan nama ‘Pangkalan Gas Nopandi’.

Hadi jelaskan, dari penggerebekan ini Poldasu berhasil mengamankan 349 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Kemudian ada 124 gas elpiji ukuran 12 kilogram.

Ada 100 buah karet tabung gas, ada 60 buah plastik segel dan beberapa peralatan yang digunakan oleh mereka untuk melakukan pengoplosan.

“Tabung gas elpiji 3 Kilogram Harga Eceran Tertinggi (HET) 15. 000, tinggal kalikan saja 15 kali 349 tabung dijual harga 12 Kilogram bisa sampai Rp. 212 ribu. Itu kan disparitas harga yang sangat menjanjikan,” kata Hadi.

Saat ini juga lanjutnya, Poldasu terus melakukan langkah-langkah penyelidikan di tempat-tempat lainnya. Terkait pelanggaran-pelanggaran yang mungkin juga dilakukan di tempat yang lain.

“Polda Sumatera Utara berkomitmen melakukan penindakan terkait dengan perusahaan ataupun orang yang melakukan aktifitas ilegal terlebih mengoplos barang ataupun yang bersubsidi dari pemerintah, ” tandasnya.

Dalam penggerebekan ini kata Hadi, petugas mengamankan tiga orang yang bekerja di gudang oplosan tersebut.

Ketiga pelaku adalah NS (34), RT (25) dan AP (32).

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy John Sahala Marbun menjelaskan, tiga orang pekerja gudang gas oplosan tersebut punya peran berbeda satu sama lain.

Pelaku RT berperan mengoplos isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi ukuran 12 kilogram hingga 50 kilogram non subsidi.

Sedang cara mengoplosnya yakni dilakukan dengan menggunakan pipa khusus atau infuser yang ditaruh batu es di sekeliling tabung nya.

Lalu NS berperan membersihkan sisa-sisa hasil oplos yang dikerjakan RT.

Sedangkan AP mempunyai peran sebagai pemasaran yang memasarkan gas oplosan ini kepada masyarakat.

Sementara itu dari plang merek pangkalan gas tersebut terbaca pangkalan ini bernama Nopandi. ***

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru