Garut Gempar! Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, DPR: Hukum Harus Tegak!
- account_circle Redaksi Rentak
- calendar_month Rab, 16 Apr 2025

Ilustrasi dokter sedang periksa wanita hamil dengan USG. (dibikin oleh chatgpt)
JAKARTA – Dunia kesehatan kembali diguncang. Seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien perempuan saat pemeriksaan USG. Kasus ini tak hanya mengundang kemarahan publik, tapi juga sorotan tajam dari parlemen.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyebut dugaan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap etik profesi sekaligus tindakan tidak manusiawi yang harus diusut hingga tuntas.
“Jika benar terjadi, tindakan ini tidak hanya melanggar kode etik profesi kedokteran, tapi sudah termasuk bentuk kekerasan seksual yang sangat tidak manusiawi,” tegas Netty dalam keterangan pers yang diterima pada Rabu, (16/4/2025).
Sebagai anggota DPR yang membidangi kesehatan dan perlindungan perempuan, Netty menilai kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap layanan medis—terutama bagi pasien perempuan yang kerap berada dalam posisi rentan.
“Peristiwa ini bisa mencoreng wajah dunia kesehatan Indonesia dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya layanan yang diberikan kepada perempuan,” ujarnya.
Minta Investigasi Independen
Netty mendesak Kementerian Kesehatan untuk tidak tinggal diam. Ia meminta agar segera dibentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur etik kedokteran serta organisasi profesi untuk menyelidiki dugaan kekerasan ini secara objektif dan transparan.
“Kemenkes harus bergerak cepat. Audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap praktik dokter yang bersangkutan, termasuk memeriksa sistem pengawasan dan standar operasional di tempatnya bekerja,” katanya.
Menurutnya, ini bukan hanya soal pelanggaran personal, tapi juga menyangkut sistem dan pengawasan internal di fasilitas kesehatan tersebut.
Polisi Diminta Proaktif
Netty juga menyerukan agar kepolisian tidak pasif menunggu laporan formal. Ia meminta aparat hukum segera turun tangan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan, serta menindak tegas jika ditemukan unsur pidana.
“Pihak kepolisian harus segera memanggil terduga pelaku, memeriksa CCTV, dan menggali keterangan dari korban maupun saksi. Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual di dunia medis bebas berkeliaran dan mengancam pasien lain,” tambahnya.
Momentum Perbaikan Sistem
Lebih jauh, Netty berharap kasus ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dalam dunia kesehatan. Ia menekankan pentingnya menjadikan layanan medis sebagai ruang yang aman dan bermartabat.
“Ini adalah saatnya kita memperbaiki sistem, agar kejadian seperti ini tidak terulang. Pelayanan kesehatan harus menjadi ruang yang aman, terutama bagi perempuan,” ujarnya.
Dengan tegas, ia pun menutup pernyataannya: “Hentikan kekerasan seksual dalam dunia kesehatan. Tegakkan hukum dan keadilan.” ***
- Penulis: Redaksi Rentak