Frederik Kalalembang: Jangan Percaya Spekulasi soal Kematian Diplomat Arya Daru

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) di ruang kerja Kapolda Metro Jaya. (dok. rentak.id)

Anggota DPR RI Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) di ruang kerja Kapolda Metro Jaya. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, meminta publik untuk tidak buru-buru mengambil kesimpulan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.

Arya ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu pekan lalu.

“Kita harus memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja. Mereka punya metode, alat, dan pengalaman dalam menelusuri kebenaran. Jangan dulu percaya pada potongan video atau narasi liar di media sosial,” kata Frederik kepada wartawan,  Rabu (16/7/2025).

Frederik menilai penanganan perkara ini harus berbasis Scientific Crime Investigation (SCI), dengan menitikberatkan pada bukti fisik, analisis forensik, serta rekonstruksi kejadian yang presisi. Menurut dia, kematian dengan banyak tanda tanya seperti ini tak bisa ditentukan hanya oleh persepsi publik.

Penyidik Polda Metro Jaya, kata dia, tengah mendalami sejumlah temuan, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan Arya terakhir masuk ke kamarnya pada pukul 23.25 WIB, sendirian, membawa plastik belanja. Ia tampak membuka pintu dengan kartu akses, tanpa tanda-tanda paksaan.

Namun pada pagi harinya, setelah sang istri tak berhasil menghubunginya, penjaga kos membuka kamar secara paksa melalui jendela bersama seorang saksi. Kamera pengawas menangkap proses itu. “Dari sini muncul banyak spekulasi, termasuk soal gorden yang bergoyang,” ucap Frederik. “Tapi itu belum bisa menjadi dasar hukum. Bisa jadi hanya hembusan AC atau reaksi ruangan tertutup.”

Frederik juga menyoroti perdebatan publik soal lakban yang melilit kepala dan wajah Arya. Banyak yang meragukan kemungkinan seseorang bisa melilit wajahnya sendiri hingga rapat. “Penyidik pasti akan uji itu dari sisi teknis dan medis. Pola lilitan, arah, tekanan, dan kemungkinan adanya perlawanan harus dibaca secara ilmiah,” kata Frederik, yang pernah bertugas selama 35 tahun di kepolisian.

Barang bukti di tempat kejadian perkara, seperti obat sakit kepala, plastik belanjaan, dan sisa makanan, menurut Frederik, juga bisa menjadi petunjuk penting. “Benda-benda itu bisa menjelaskan kondisi korban sebelum meninggal. Apakah dia sakit, apakah ada zat tertentu dalam tubuhnya, atau apakah ada komunikasi terakhir dengan seseorang.”

Komunikasi terakhir dengan sang istri, sekitar pukul 20.00–21.00 WIB malam itu, juga jadi perhatian penyidik. Dari percakapan itu, kata Frederik, bisa ditelusuri kondisi psikologis korban. “Apakah dia dalam tekanan, apakah ada kata-kata yang bisa diartikan sebagai perpisahan?”

Frederik menekankan pentingnya menemukan motif di balik kematian Arya. Jika memang bunuh diri, maka motifnya harus jelas. Namun jika ada unsur intervensi pihak lain, motif pembunuhan juga harus dibuka secara terang. “Apakah ini karena sakit hati, ekonomi, asmara, atau mungkin berkaitan dengan posisi korban sebagai diplomat,” ujarnya.

Ia mendesak agar Polda Metro Jaya bekerja cermat namun cepat, serta memberikan informasi yang sahih kepada publik untuk menepis banjir spekulasi yang berkembang di media sosial.

“Masyarakat perlu diberi informasi yang utuh dan sahih. Kalau tidak, ruang kosong itu akan diisi oleh dugaan-dugaan menyesatkan. Ini bisa merugikan keluarga korban yang sedang berduka,” ujar Frederik.

Menurut dia, transparansi adalah kunci kepercayaan publik. “Kita semua ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Tapi kebenaran hanya bisa muncul bila kita sabar dan tidak mendahului proses hukum,” katanya. “Mari kita kawal bersama, tapi jangan menghakimi.”

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata
Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup
Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP
Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat
Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak
AHY Tinjau Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja–Solo, Dorong Pemerataan Pembangunan di DIY
Nusron Wahid Tekankan Pelayanan ATR/BPN Harus Pro Rakyat, Jangan Persulit Masyarakat di Riau
KSPI Apresiasi UU PPRT, Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Lebih Transparan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:46 WIB

Penataan Pulau Penyengat Kian Digenjot, Destinasi Wisata Budaya Melayu di Kepri Makin Tertata

Minggu, 26 April 2026 - 08:47 WIB

Ikan Sapu-Sapu Sebaiknya Diolah Jadi Pupuk, Bukan Dikubur Hidup-hidup

Minggu, 26 April 2026 - 08:33 WIB

Penangkapan Udang dengan JHUB di Merauke Diatur Ketat, Ini Penjelasan KKP

Sabtu, 25 April 2026 - 08:20 WIB

Kenaikan Harga Energi Picu Risiko Penyimpangan, FKBI Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 25 April 2026 - 07:44 WIB

Proyek Rp9,56 Miliar Hampir Rampung, Madrasah di Papua Segera Lebih Layak

Berita Terbaru