RENTAK.ID, JAKARTA – Setelah 15 jam usai ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) masih diperiksa.
Juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sampai saat ini penyidik masih memeriksa SYL.
“Iya sejauh ini, tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Polititisi Partai Nasdem itu ditangkap tim penyidik KPK pada Kamis (12/10/2023) petang sekitar pukul 19.16 WIB. Ia kemudian langsung menjalani pemeriksaan.
Tim pengacara SYL, Ervin Lubis, mengatakan sempat bertemu dengan SYL di KPK pada Kamis (12/10) pukul 23.00 WIB. Dia mengatakan pemeriksaan kepada SYL sempat dihentikan pada pukul 03.30 WIB sejak mantan Menteri Pertanian itu ditangkap.
Dia mengatakan pemeriksaan SYL dilanjutkan pagi ini. Sejauh ini SYL telah dicecar 25 pertanyaan.
“Beliau (SYL) dalam keadaan sehat ya. Diajukan sekitar ada 25 pertanyaan,” katanya.
SYL ditangkap di apartemen daerah Jakarta Selatan pada Kamis (12/10) malam. SYL ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan yang terbit pada 11 Oktober 2023
SYL sejatinya dipanggil untuk diperiksa KPK pada siang hari ini. Namun, KPK menilai memiliki bukti kuat untuk menangkap SYL.
“Jadi tentu ketika kami melakukan upaya paksa baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan dan lain-lain pasti kami punya dasar hukum yang kuat,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (12/10/2023).
Ali menuturkan KPK sebelumnya sudah memberikan ruang kepada SYL untuk datang ke KPK memenuhi panggilan. Meski SYL tidak dapat hadir saat itu, KPK menghargai.













