DPRD Nias Utara Berduaan Bersama istri di Hotel, Wakil Ketua Komisi III DPR: Kepolisian Wajib Telisik

- Penulis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh

RENTAK.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memberikan pendapatnya soal adanya bantahan dari seorang anggota DPRD Nias Utara atas tuduhan berduaan bersama istri orang lain di dalam kamar hotel seperti yang diberitakan beberapa media.

“Saya rasa pihak aparat kepolisian wajib telisik kasusnya lebih dalam lagi. Untuk itu ada beberapa catatan saya berkenaan dengan peristiwa tersebut di atas,” kata poilitisi PAN ini, Rabu (23/8/2023).

Pertama, katanya, bantahan atas fitnah yang dialami anggota DPRD Nias Utara kiranya patut kita dukung sebagai bagian dari, pertama, tanggung jawab kepada agama dan keluarganya atas fitnah yang terjadi padanya.

“Kedua, keberanian untuk bersuara sebagai wujud dari tanggungjawabnya dalam memerangi upaya pemerasan, di mana biasanya dilakukan oleh jaringan mafia,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh justru banyak pihak telah menjadi korban pemerasan ini, tapi mereka tidak berani melapor. Ini membuktikan bahwa jaringan pemerasan ini eksis. 

“Dan oleh karena itu tidak boleh dibiarkan menjadi kekuatan kejahatan tersendiri yang berakibat menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” ucapnya.

Ketiga, ungkapnya, lebih mengkhawatirkan lagi, jika jaringan pemerasan ini masuk ke ranah politik. Jika muatan politisnya terbukti kuat, maka bukan tidak mungkin kekuatan jaringan pemerasan ini memiliki target mengatur kebijakan sesuai dengan kepentingan mereka. Ini tidak boleh terjadi. “Impact”nya tidak bisa kita toleransi. Karena, tentunya amat merugikan semuanya.

“Keempat, saya meminta Kapolda Sumatera Utara memiliki keberanian untuk mengusut tuntas kasus fitnah ini dan segera lumpuhkan/tangkap jaringan pemerasan ini jika memang terbukti. Artinya penyidikannya mesti fair dan tuntas untuk tidak merugikan nama baik seseorang,” tutupnya.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru