DPRD Nias Utara Berduaan Bersama istri di Hotel, Wakil Ketua Komisi III DPR: Kepolisian Wajib Telisik

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh

RENTAK.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memberikan pendapatnya soal adanya bantahan dari seorang anggota DPRD Nias Utara atas tuduhan berduaan bersama istri orang lain di dalam kamar hotel seperti yang diberitakan beberapa media.

“Saya rasa pihak aparat kepolisian wajib telisik kasusnya lebih dalam lagi. Untuk itu ada beberapa catatan saya berkenaan dengan peristiwa tersebut di atas,” kata poilitisi PAN ini, Rabu (23/8/2023).

Bacaan Lainnya

Pertama, katanya, bantahan atas fitnah yang dialami anggota DPRD Nias Utara kiranya patut kita dukung sebagai bagian dari, pertama, tanggung jawab kepada agama dan keluarganya atas fitnah yang terjadi padanya.

“Kedua, keberanian untuk bersuara sebagai wujud dari tanggungjawabnya dalam memerangi upaya pemerasan, di mana biasanya dilakukan oleh jaringan mafia,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh justru banyak pihak telah menjadi korban pemerasan ini, tapi mereka tidak berani melapor. Ini membuktikan bahwa jaringan pemerasan ini eksis. 

“Dan oleh karena itu tidak boleh dibiarkan menjadi kekuatan kejahatan tersendiri yang berakibat menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” ucapnya.

Ketiga, ungkapnya, lebih mengkhawatirkan lagi, jika jaringan pemerasan ini masuk ke ranah politik. Jika muatan politisnya terbukti kuat, maka bukan tidak mungkin kekuatan jaringan pemerasan ini memiliki target mengatur kebijakan sesuai dengan kepentingan mereka. Ini tidak boleh terjadi. “Impact”nya tidak bisa kita toleransi. Karena, tentunya amat merugikan semuanya.

“Keempat, saya meminta Kapolda Sumatera Utara memiliki keberanian untuk mengusut tuntas kasus fitnah ini dan segera lumpuhkan/tangkap jaringan pemerasan ini jika memang terbukti. Artinya penyidikannya mesti fair dan tuntas untuk tidak merugikan nama baik seseorang,” tutupnya.

Pos terkait