RENTAK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK mengatakan, era digitalisasi atau era online tak bisa kita tolak. Bahwa kenyataannya, telah membuat susah jutaan orang namun juga mengembirakan orang yang lainnya.
“Jadi kalau darui sudut pandang konsumen, sekarang memang diuntungkan dengan transaksi yang begitu mudah dapat barang secara mutu tidak terlalu mengecewakan dan kemudian harganya sangat murah, cara belanjanya juga praktis,” kata politisi PKS ini, Rabu (27/9/2023).
Ia mengatakan, sekarang adalah soal UMKM, Ada 64 juta pelaku UMKM kita, yang itu menyediakan lapangan kerja atau menyerap tenaga kerja kurang lebih 97% angkatan kerja dan kontribusi kepada produk domestik bruto (PDB) itu 60-an persen lebih dan sudah terbukti kemarin di era krisis, paling tahan krisis, paling tahan banting itu UMKM kita, ini yang harus kita perhatikan.
Dimana social commerce merupakan upaya perdagangan dengan menggunakan media elektronik di mana pedagang menjual produknya secara online tetapi tetap memungkinkan konsumen untuk bisa berinteraksi langsung dengan brand, mencari berbagai produk, dan melakukan transaksi
Electronic Commerce atau e-commerce adalah segala kegiatan jual beli atau transaksi yang dilakukan menggunakan sarana media elektronik (internet). Meski telepon dan televisi termasuk sebagai sarana elektronik, e-commerce kini lebih merujuk ke teknologi digital atau internet.
“Saat interupsi di Rapat Paripurna, TikTok Shop itu, jadi yang kita masalahkan bukan masalah e commerce, keberadaan e-comerce itu, tetapi yang kita masalahkan social commerce yang digunakan atau difungsikan untuk berjualan, berdagang, ini kan tidak fair,” tegas di komplek parlemen, Senayan, Rabu (27/9.2023).
Amin AK menyebut, mereka social commerce itu, punya algoritma para pengguna, umunya bigdata yang bisa memetakan ya kebutuhan-kebutuhan para pengguna, konsumen yang jadi konsumen itu.
Ketika social commerce memproduksi barang-barang kemudian social comerce dijadikan sebagai sarana untuk berjualan, ini tentu kondisi yang tidak fair.
“Ditambah lagi pak para influencer ya yang punya media sosial, followernya sampai puluhan juta-puluhan juta itu ikut berjualan, hampir pastilah dengan harga yang murah, produk-produk mereka kualitasnya juga oke yang dijual. Akhirnya pasar sekali bertanah Abang, yang terkenal murah dan meriah yang jadi kunjungan banyak orang, menjadi sepi,” katanya.
Sekarang lagi viral beberapa hari terakhir, lanjutnya, memang kejadiannya sudah sekian bulan terakhir pasar tradisional sudah sangat terpukul.
“Menyikapi kondisi ini dan perdagangan online ini, pemerintah yang punya segalanya, punya otoritas, punya aparat dan punya anggaran lengkap, infrastruktur yang lengkap, mestinya harus merespon ini dengan secepat-cepatnya. Pemerintah jangan hadir selalu di belakang masalah, bahkan ketika respon masalah-masalah itupun bertele-tele, kelamaan,” tegasnya.
Mestinya, sebutnya, pemerintah kalau bisa bisa mengantisipasi munculnya masalah, sehingga tidak terlanjur dalam hal ini yang kita bicarakan, para pelaku UMKM itu sudah berguguran dan untuk membangkitkannya tentu tidak mudah, minimal kan ada tiga kementerian atau munkin bisa 4 kementerianyang terkait langsung dengan masalah ini.
“Pertama tentu Kementerian Perdagangan sebagai leading sector, harus bisa membuat regulasi. Dalam hal ini perdagangan online itu, bagaimana aturan-aturannya. Semesinya harus memisahkan antara sosial commerce dengan e-commerce. Pemerintah harus bikin aturan-aturan yang rigid sedemikian rupa, Kementerian Perdagangan. Krena lalu lintas perdagangan itu adalah itu domain kementerian perdagangan,” tegasnya.
Kedua, lanjutnya, Kementerian Koperasi UKM sebagai leading sector yang membina, memfasilitasi para UMKM itu.
“Ketiga Kementerian Perindustrian di sana ada juga bicara soal industrialisasi UMKM, di Kementerian Perindustrian ada Direktorat atau bidang IKM, industri kecil menengah,” tandasnya.
Amin AK sepakat media sosial dijadikan sarana untuk jualan. Sebab, tidak mungkin melarang e-commerce.\
“Nah, TikTok kan selama ini memanfaatkan social commerce untuk berdagang. Mestinya hadir sebagaimana Shopee dan lain-lain, platform-nya e-commerce yang lain dan secara profesional melaksanakan dagangnya juga sebagaimana platform e-commerce yang lain yang selama ini tidak dipermasalahkan, yang memang selama ini ramai kan viral itu TikTok yang memanfaatkan sosial commerce untuk berjualan,” tutupnya.