DKPP Lanjutkan Program IKEPP 2026, Ungkap Provinsi Paling Banyak Langgar Etik Pemilu

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKPP dalam Ruang Rapat Komisi II DPR (dok. rentak.id)

DKPP dalam Ruang Rapat Komisi II DPR (dok. rentak.id)

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan akan melanjutkan program Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) pada tahun 2026 mendatang. Program ini dinilai penting untuk memetakan dan memahami penyebab masih tingginya pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu di sejumlah daerah.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, BNPP, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

“Untuk memberi gambaran kepada kami, apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa sudah ada penyelenggara pemilu yang diberhentikan dan diberi peringatan keras, tapi masih saja ada yang melanggar?” kata Heddy.

IKEPP, menurut Heddy, lahir dari keprihatinan atas masih maraknya pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Selama ini, DKPP belum memiliki data sistematis yang dapat menjelaskan pola pelanggaran di setiap wilayah.

Ia mencontohkan, pada tahun 2024, Provinsi Jawa Barat mencatat 52 aduan dugaan pelanggaran etik, sedangkan Jawa Tengah hanya 27. Di Sumatera Utara bahkan tercatat paling tinggi dengan 74 aduan, jauh melampaui provinsi lain di Pulau Sumatera.

“Kami akan teliti lebih jauh kenapa di daerah-daerah tertentu, seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, Aceh, angka pelanggaran etik bisa sangat tinggi. Apakah karena budaya politiknya, tingkat partisipasi masyarakat, atau faktor lain?” ujar Heddy.

Program IKEPP sendiri diusulkan dalam anggaran tahun 2026. DKPP mengajukan total anggaran sebesar Rp88,2 miliar. Namun, Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut hanya menetapkan pagu indikatif untuk DKPP sebesar Rp21,7 miliar.

Heddy menyebut jumlah itu belum cukup menutupi kebutuhan belanja pegawai dan operasional DKPP tahun depan.

“Total kebutuhan kami, di luar pagu indikatif, mencapai Rp188,4 miliar. Kami mohon dukungan tambahan anggaran agar DKPP dapat bekerja maksimal sesuai harapan masyarakat,” imbuhnya.

Selain membahas pagu anggaran, Komisi II DPR juga mendesak DKPP untuk mempercepat penyelesaian 90 perkara etik yang masih tersisa tahun ini. DKPP juga diminta memfokuskan program kerja pada peningkatan integritas penyelenggara pemilu secara langsung.

Penulis : lazir

Editor : lazir

Berita Terkait

MUI Desak Tindakan Tegas Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI Korban Harus Dilindungi Pelaku Dibina
Ratusan Ribu Buruh Siap Kepung DPR Saat May Day 2026, Isu PHK hingga Janji Pemerintah Jadi Sorotan
Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT
Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia
Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:39 WIB

MUI Desak Tindakan Tegas Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI Korban Harus Dilindungi Pelaku Dibina

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

Ratusan Ribu Buruh Siap Kepung DPR Saat May Day 2026, Isu PHK hingga Janji Pemerintah Jadi Sorotan

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT

Kamis, 16 April 2026 - 20:25 WIB

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Berita Terbaru