Dedi Iskandar: DPD Perlu Diberi Ruang Lebih Besar dalam Sistem Presidensial

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Iskandar Batubara (rentak.id)

Dedi Iskandar Batubara (rentak.id)

JAKARTA –  Badan Pengkajian MPR RI yang juga Senator DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, menilai momentum ulang tahun ke-21 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 1 Oktober 2025 menjadi saat tepat untuk memperkuat peran lembaga tersebut dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Dedi, empat kali amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah melahirkan keberadaan DPD sebagai salah satu produk penting. Namun, ia menilai kewenangan DPD hingga kini masih terbatas.

“Saya kira ini momentum yang cukup baik. Hari ini, tepat 21 tahun DPD, kita juga menggelar Rapat Paripurna Luar Biasa. DPD kan lahir dari amandemen UUD 1945, meskipun faktanya kewenangannya dalam legislasi masih terbatas,” kata Dedi Iskandar dalam diskusi di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ia menegaskan, posisi DPD sebagai lembaga legislatif perlu diperkuat agar dapat menjalankan fungsi check and balance dalam sistem demokrasi.

“MPR, DPR, dan DPD ini harus dipertegas kewenangannya. Belakangan kita mendorong MPR agar kembali punya otoritas lebih besar, salah satunya menyusun pokok-pokok haluan negara. DPD juga diharapkan bisa menjadi penyeimbang dalam legislasi,” ujarnya.

Dedi juga menyoroti kuatnya dominasi eksekutif dalam sistem presidensial Indonesia.

“Hari ini eksekutif sangat powerful. Presiden tidak hanya eksekutif, tapi juga bisa mengusulkan dan membahas rancangan undang-undang bersama DPR. Karena itu, ruang bagi DPD harus diperbesar agar benar-benar memperkuat peran daerah dalam penyelenggaraan negara,” jelasnya.

Ia menyebutkan tiga langkah strategis yang perlu dilakukan DPD RI ke depan. Pertama, memperjuangkan perubahan kelima UUD 1945 untuk memperkuat kewenangan legislasi DPD sebagai kamar kedua parlemen.

Kedua, mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang menyangkut kepentingan daerah, seperti transfer dana daerah. Ketiga, memperkuat kolaborasi pengawasan agar setiap program pemerintah di daerah benar-benar terlaksana.

“Meskipun kewenangan DPD dalam legislasi masih terbatas, jangan sampai membuat DPD tidak produktif. Justru fungsi pengawasan dan kolaborasi inilah yang harus dioptimalkan. Anggota DPD yang setiap hari dekat dengan daerah tentu paling tahu persoalan dan kebutuhan masyarakatnya,” tegas Dedi.

Menurutnya, memperkuat partisipasi daerah dalam sistem politik nasional akan semakin memperkokoh Indonesia sebagai negara kesatuan.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Agenda DPR Kamis 17 September 2026, Bahas RKA 2027 hingga Sejumlah RUU
Ini Agenda DPR RI 16 September 2026, dari Anggaran hingga Perlindungan Buruh
Agenda DPR RI Kamis 10 September 2026, Ada Bahasan Reforma Agraria dan Penjaminan Polis Asuransi
DPR Gelar Paripurna Hari Ini, 5 RUU Jadi Sorotan: Ada Reforma Agraria dan Penyiaran
Agenda DPR RI Hari Ini, 3 September 2026: Reforma Agraria hingga Arah Kebijakan Moneter
Demo Menggema, DPR Tetap Kerja: RUU Perampasan Aset hingga APBN 2027 Dibahas Hari Ini
Tinggal 8 Minggu, Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Disahkan Desember 2026
Agenda DPR RI Hari Ini 24 Agustus 2026: RUU Penyiaran hingga Uji Calon Pejabat OJK

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:40 WIB

Agenda DPR Kamis 17 September 2026, Bahas RKA 2027 hingga Sejumlah RUU

Rabu, 16 September 2026 - 08:12 WIB

Ini Agenda DPR RI 16 September 2026, dari Anggaran hingga Perlindungan Buruh

Kamis, 10 September 2026 - 07:58 WIB

Agenda DPR RI Kamis 10 September 2026, Ada Bahasan Reforma Agraria dan Penjaminan Polis Asuransi

Selasa, 8 September 2026 - 08:18 WIB

DPR Gelar Paripurna Hari Ini, 5 RUU Jadi Sorotan: Ada Reforma Agraria dan Penyiaran

Kamis, 3 September 2026 - 08:20 WIB

Agenda DPR RI Hari Ini, 3 September 2026: Reforma Agraria hingga Arah Kebijakan Moneter

Berita Terbaru