Dakwaan Hasto Kristiyanto Dilimpahkan Cepat, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kepentingan Politik

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK saat tahan  Hasto Kristiyanto. (dok.rentak.id)

KPK saat tahan Hasto Kristiyanto. (dok.rentak.id)

JAKARTA – Proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memasuki babak baru dengan jadwal sidang perdana yang telah ditetapkan pada Jumat, 14 Maret 2025 mendatang.

Ronny Talapessy, penasihat hukum Hasto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dakwaan dan berkas perkara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menyoroti kecepatan pelimpahan perkara yang dinilai tidak wajar dan sarat kepentingan politik.

“Pelimpahan perkara dari KPK ke pengadilan yang begitu cepat semakin menunjukkan bahwa proses hukum ini dipaksakan, tergesa-gesa, dan kental dengan kepentingan politik,” ujar Ronny dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

Menurut Ronny, dalam kondisi normal, masa penahanan oleh jaksa KPK bisa berlangsung selama 20 hari sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan. Dalam banyak kasus lainnya, KPK biasanya melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri dalam rentang waktu dua minggu atau paling cepat satu minggu setelah dinyatakan lengkap (P21). Namun, dalam kasus Hasto, terjadi kejanggalan yang mencolok.

“Perkara ini dinyatakan lengkap atau P21 pada 6 Maret 2025, dan hanya berselang satu hari, yakni pada 7 Maret 2025, jaksa KPK langsung melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri. Ini jelas tidak biasa dan menunjukkan perlakuan yang berbeda terhadap kasus ini,” tegasnya.

Ronny menilai bahwa tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip ‘equality before the law’ atau kesetaraan di hadapan hukum. Pihaknya berharap publik mencermati situasi ini sebagai catatan kritis terhadap pelaksanaan tugas KPK.

Tambahan Tim Penasihat Hukum

Meskipun menghadapi proses hukum yang penuh kontroversi, Hasto Kristiyanto tetap menyatakan kesiapan dan sikap tegarnya menghadapi persidangan. Tim penasihat hukum juga menegaskan komitmen mereka untuk menghormati jalannya persidangan yang akan dimulai pada 14 Maret 2025.

Di tengah proses hukum yang berjalan, dukungan terhadap Hasto terus mengalir, termasuk dari berbagai kalangan yang turut memperkuat tim penasihat hukumnya. Hasto dikabarkan akan menunjuk sejumlah penasihat hukum baru dari kalangan profesional advokat yang independen dan non-partisan.

“Tim ini terdiri dari advokat profesional serta aktivis hak asasi manusia (HAM),” ungkap Ronny. “Kami akan mengumumkan susunan lengkap tim penasihat hukum dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.”

Dengan perkembangan ini, publik akan menantikan bagaimana jalannya persidangan serta apakah ada respons dari KPK terkait tudingan ketidakwajaran dalam proses pelimpahan perkara ini. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi
Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri
Tangis Syukur Mbah Tupon Pecah, Sertipikat Tanah Akhirnya Kembali Usai Diterpa Mafia Tanah
Saleh Daulay Dorong JK Temui Prabowo: Kritik Langsung Lebih Bermakna daripada Lewat Media
WFH Diterapkan, Barantin Tetap Tancap Gas: Ribuan Sertifikat Karantina Terbit Tanpa Hambatan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:08 WIB

Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:47 WIB

Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB