JAKARTA — Pemerintah kembali memberi ruang besar bagi para pelaku budaya untuk tumbuh dan berkembang. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi membuka pendaftaran program Dana Indonesiana 2025, sebuah skema pendanaan dari Dana Abadi Kebudayaan yang diperuntukkan bagi individu, komunitas, hingga lembaga budaya di seluruh Indonesia.
Peluncuran program ini berlangsung di Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Dalam pidatonya, Fadli menyampaikan bahwa Dana Indonesiana bukan sekadar program bantuan, melainkan bentuk komitmen negara dalam menjaga keberlangsungan budaya nasional.
“Negara tidak boleh absen dalam merawat kebudayaan. Melalui Dana Indonesiana, kami ingin memastikan bahwa warisan, tradisi, pengetahuan lokal, hingga inovasi budaya bisa terus hidup dan menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Fadli dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Dengan tema “Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan”, Dana Indonesiana 2025 dirancang untuk menjangkau pelaku budaya dari berbagai latar belakang, mulai dari maestro seni hingga generasi muda yang baru berkarya. Fadli menegaskan bahwa akses yang merata menjadi prioritas. “Kita ingin seluruh elemen, dari desa hingga kota, memiliki peluang yang sama dalam ekosistem budaya ini,” tambahnya.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp465 miliar yang ditargetkan menjangkau lebih dari 1.000 penerima manfaat. Dana tersebut merupakan hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan yang terus tumbuh sejak diluncurkan. Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Dr. Ayom Widipaminto, menjelaskan bahwa sejak awal dimulai pada 2021 dengan nilai pokok Rp1 triliun, kini dana tersebut sudah mencapai Rp5 triliun.
“Kami menerapkan strategi investasi yang konservatif dan terukur. LPDP berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa dana ini bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan,” jelas Ayom.
Dana Indonesiana terdiri dari empat layanan utama sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, yaitu fasilitasi bagi komunitas dan pelaku budaya, produksi kegiatan budaya, produksi media, serta program-program lain sesuai arahan Dewan Penyantun.
Terdapat 11 kategori program pendanaan yang ditawarkan tahun ini, antara lain:
Pendayagunaan Ruang Publik
Penciptaan Karya Kreatif Inovatif
Sinema Indonesia
Dokumentasi Karya Maestro dan Objek Budaya Rawan Punah
Kajian Objek Budaya dan Cagar Budaya
Restorasi Artefak
Interaksi Budaya
Dukungan Distribusi Internasional
Kewirausahaan Budaya
Dukungan Institusional
Sustainable Cultural Heritage
Pengalaman positif dari pelaku budaya yang sebelumnya menerima manfaat juga menguatkan pentingnya program ini. Seno Joko Suyono dari Borobudur Writers and Cultural Festival (BWCF) menuturkan bahwa Dana Indonesiana telah memungkinkan festival yang ia kelola berkembang menjadi moving festival, yang menyambangi kota-kota dengan kekayaan sejarah dan budaya.
“Kami bisa mengubah format festival jadi lebih dinamis dan menyentuh lebih banyak komunitas lokal berkat dukungan ini,” katanya.
Pelaksanaan program dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan sebagai pemegang substansi dan LPDP sebagai pengelola dana. Seluruh proses, mulai dari sosialisasi hingga penetapan penerima, dilakukan secara transparan dengan seleksi ketat oleh komite ahli.
Bagi pelaku budaya yang ingin mendaftar, pendaftaran telah dibuka dan dapat diakses secara daring melalui laman resmi: https://danaindonesiana.kemenbud.go.id.
Peluncuran ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat kementerian, Direktur Keuangan LPDP Emannuel Agust Hartono, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, serta sejumlah tokoh budaya seperti Eki Pitung.
Menutup pidatonya, Fadli Zon mengajak seluruh pihak untuk turut serta merawat kebudayaan melalui partisipasi aktif dalam program ini. “Kebudayaan adalah milik dan tanggung jawab kita bersama. Setiap rupiah dari Dana Indonesiana harus kita jaga agar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya. ***













