KARAWANG — Kompleks Candi Batujaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, didorong untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah sekaligus pusat edukasi budaya. Pengembangannya dinilai perlu dilakukan secara terpadu agar situs cagar budaya tersebut tidak hanya menjadi kawasan peninggalan sejarah yang sepi aktivitas.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan pengembangan Candi Batujaya harus mengedepankan konsep 3A, yakni aksesibilitas, amenitas, dan atraksi.
Hal itu disampaikan Fikri saat Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pelestarian dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Karawang, Kamis (24/9/2026).
Menurut Fikri, keberadaan situs purbakala belum cukup untuk menjadikan Candi Batujaya sebagai destinasi wisata yang menarik. Kawasan tersebut membutuhkan berbagai aktivitas, fasilitas pendukung, serta program edukasi yang mampu membuat wisatawan memiliki pengalaman lebih lengkap.
“Kalau menjadi destinasi wisata, konsep wisatanya harus memenuhi 3A, yaitu aksesibilitas, amenitas, dan atraksi. Harus ada event-event yang dilakukan juga di sini. Kalau tidak ada event, orang tidak datang,” ujar Fikri.
Untuk aspek atraksi, Fikri mendorong adanya kegiatan seni dan budaya secara rutin. Event tersebut dinilai dapat menghidupkan kawasan sekaligus memperkenalkan sejarah Candi Batujaya kepada masyarakat yang lebih luas.
Sementara dari sisi amenitas, pemerintah daerah diminta melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar. Pengembangan UMKM, kuliner lokal hingga homestay dinilai dapat menjadi bagian dari ekosistem pariwisata di sekitar kawasan candi.
Menurut Fikri, masyarakat tidak cukup hanya menjadi penonton. Mereka perlu mendapatkan manfaat ekonomi sekaligus dibekali pengetahuan untuk menyambut wisatawan.
Persoalan lain yang perlu segera dibenahi adalah aksesibilitas. Fikri menilai pembangunan jalan dan infrastruktur pendukung tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat karena berkaitan dengan kewenangan pemerintah di berbagai tingkatan.
“Yang sulit dan tidak bisa dilakukan oleh masyarakat adalah aksesibilitas, seperti jalan dan sebagainya. Ada kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Jangan sampai karena saling mengandalkan, akhirnya kawasan ini tidak berkembang,” tegasnya.
Selain penguatan atraksi dan infrastruktur, Fikri juga mengusulkan pembangunan museum autentik di kawasan Candi Batujaya. Museum tersebut dapat menjadi ruang edukasi yang menyajikan berbagai informasi dan peninggalan arkeologi secara lebih terstruktur.
Dengan begitu, kunjungan ke Candi Batujaya tidak hanya menawarkan pengalaman melihat situs bersejarah, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai perjalanan peradaban dan kekayaan budaya yang tersimpan di kawasan tersebut.
Fikri juga menekankan pentingnya memperjelas tata kelola serta pembagian kewenangan dalam pengelolaan cagar budaya. Kepastian tersebut diperlukan agar pemerintah daerah tidak ragu mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan pengembangan situs.
“Jangan sampai tumpang tindih kewenangan membuat kawasan ini justru tidak terurus. Harus jelas siapa melakukan apa, sehingga pelestarian dan pemanfaatannya bisa berjalan bersama,” ujarnya.
Dengan pembagian tugas yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, pengembangan Candi Batujaya diharapkan dapat berjalan lebih terarah tanpa mengabaikan fungsi utamanya sebagai warisan budaya.
Penulis : lazir
Editor : ameri






