Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Susana ibadah haji di Makkah (foto. kemenag)

Suasana Susana ibadah haji di Makkah (foto. kemenag)

JAKARTA — Jamaah haji reguler Indonesia pada 1448 H/2027 M mendapat kabar soal besaran biaya yang harus disiapkan. Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp98,46 juta per jamaah.

Dari angka tersebut, jamaah menanggung rata-rata Bipih sebesar Rp54.648.825. Namun, setelah memperhitungkan setoran awal dan subsidi pemerintah, jamaah diperkirakan hanya perlu menyiapkan sekitar Rp23,24 juta untuk pelunasan.

Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq mengatakan angka pelunasan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kesepakatan biaya haji 2027.

“Jamaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp23,24 juta. Ini setelah pelunasan Rp26,24 juta dikurangi subsidi pemerintah Rp3 juta,” ujar Maman di Kompleks DPR RI, Rabu (7/10/2026).

Menurut Maman, kesepakatan tersebut telah disahkan dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah. Karena itu, jamaah dapat menjadikan angka tersebut sebagai gambaran dana yang perlu dipersiapkan untuk pelunasan.

“Yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp23,24 juta,” katanya.

BPIH 2027 Capai Rp98,46 Juta

Dalam keputusan rapat DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, rata-rata BPIH 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jamaah.

Biaya tersebut terdiri atas Bipih yang menjadi tanggungan jamaah sebesar Rp54.648.825 dan Rp43.817.526,35 yang bersumber dari Nilai Manfaat.

Perhitungan pelunasan juga memperhitungkan setoran awal jamaah sebesar Rp25 juta serta Nilai Manfaat rata-rata Rp3,4 juta yang tercatat dalam rekening virtual jamaah.

Maman menyebut kesepakatan biaya haji tersebut merupakan hasil komunikasi antara DPR dan pemerintah untuk mencari skema pembiayaan yang tidak terlalu membebani jamaah.

“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujarnya.

Kuota Haji Indonesia 221.000 Jamaah

Untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jamaah.

Jumlah itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru