Bupati Sidoarjo Dijebloskan KPK ke Penjara!

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Muhdlor Ali. (lazir)

Ahmad Muhdlor Ali. (lazir)

RENTAK.ID- Setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor kini mendekam di penjara.

“Karena kecukupan alat bukti yang dimiliki, adanya pihak lain yang diduga turut menerima uang, maka KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka AMA (Ahmad Muhdlor Ali, red) Bupati Sidoarjo,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (7/52024).

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kecukupan alat bukti dan adanya pihak lain yang diduga turut menerima uang membuat Gus Muhdlor ditetapkan dan diumumkan sebagai tersangka.

Sebagai Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor memiliki kewenangan untuk mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab.

Namun, hal tersebut disalahgunakan dalam tahun 2023 oleh Siska Wati (Kasubag Umum BPPD Sidoarjo), dengan mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Melalui kasus ini, KPK menetapkan 2 tersangka lainnya, yaitu Ari Suryono selaku Kepala BPPD Sidoarjo dan Siska Wati selaku Kasubag Umum BPPD Sidoarjo. Keduanya juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Fakta ini membuktikan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di kalangan elit politik di tingkat nasional, tetapi juga terjadi di level lokal.

Korupsi memiliki efek jangka panjang yang merugikan masyarakat baik dari segi keuangan maupun kualitas pelayanan.

Penyidikan serta upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tegas dan terus menerus untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, sebagai warga Indonesia, kita harus bersama-sama mengawasi dan menghentikan tindakan korupsi dalam setiap level pemerintahan.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Hiburan

Iis Dahlia Tak Mau Terburu-buru Nikahkan Anak

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:47 WIB