Bupati Sidoarjo Dijebloskan KPK ke Penjara!

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Muhdlor Ali. (lazir)

Ahmad Muhdlor Ali. (lazir)

RENTAK.ID- Setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor kini mendekam di penjara.

“Karena kecukupan alat bukti yang dimiliki, adanya pihak lain yang diduga turut menerima uang, maka KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka AMA (Ahmad Muhdlor Ali, red) Bupati Sidoarjo,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (7/52024).

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kecukupan alat bukti dan adanya pihak lain yang diduga turut menerima uang membuat Gus Muhdlor ditetapkan dan diumumkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kembali Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online di Jakarta Selatan, Ada Anak Diamankan

Sebagai Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor memiliki kewenangan untuk mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab.

Namun, hal tersebut disalahgunakan dalam tahun 2023 oleh Siska Wati (Kasubag Umum BPPD Sidoarjo), dengan mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Melalui kasus ini, KPK menetapkan 2 tersangka lainnya, yaitu Ari Suryono selaku Kepala BPPD Sidoarjo dan Siska Wati selaku Kasubag Umum BPPD Sidoarjo. Keduanya juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga :  KPK Berharap, Hari ini Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Untuk Dimintai Keterangan

Fakta ini membuktikan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di kalangan elit politik di tingkat nasional, tetapi juga terjadi di level lokal.

Korupsi memiliki efek jangka panjang yang merugikan masyarakat baik dari segi keuangan maupun kualitas pelayanan.

Penyidikan serta upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tegas dan terus menerus untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, sebagai warga Indonesia, kita harus bersama-sama mengawasi dan menghentikan tindakan korupsi dalam setiap level pemerintahan.

Berita Terkait

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan
Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial
KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha
Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis
Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi
Prabowo Tanggapi Wacana Maju Pilpres 2029: “Kalau Mengecewakan Rakyat, Saya Malu”
Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:10 WIB

Kapal Kayu Sarat Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Tembilahan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:37 WIB

Orang Tua Minim Literasi Digital, Anak Rentan Terjerat Pornografi di Media Sosial

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:06 WIB

KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan untuk Istri Nelayan di TPI Citeuis, Dukung Diversifikasi Usaha

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:44 WIB

Lawang Sewu Semarang Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Kampanye Perdamaian dan Kompetisi Romantis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

Gangguan Pemesanan Tiket Kereta Api, KAI Segera Tindaklanjuti Masalah yang Terjadi

Berita Terbaru