JAKARTA – Perum BULOG menegaskan bahwa penyerapan gabah dan beras dari petani dalam negeri tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan penugasan dari Pemerintah. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar terkait aktivitas BULOG dalam menyerap gabah dan beras.
Direktur Pengadaan Perum BULOG, Prihasto Setyanto, menjelaskan bahwa informasi yang menyebut BULOG menghentikan penyerapan gabah dan beras tidak benar.
“BULOG senantiasa melaksanakan penyerapan gabah dan beras sesuai penugasan Pemerintah. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025, BULOG ditugaskan mengadakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 3 juta ton setara beras, dan saat ini target tersebut sudah tercapai,” ujar Prihasto, Kamis (11/9/2025)
Dua Skema Penyerapan: CBP dan Komersial
Prihasto menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, BULOG menggunakan dua skema penyerapan, yaitu CBP dan komersial.
Skema CBP mengikuti regulasi yang ditetapkan Pemerintah.
Skema komersial disesuaikan dengan kebutuhan pasar, baik dari sisi jenis, kualitas, maupun jumlah yang diserap.
“Untuk skema komersial, BULOG tidak pernah menghentikan penyerapan gabah dan beras. Mekanismenya menyesuaikan dengan dinamika penjualan dan kebutuhan pasar,” jelasnya.
10 Sentra Penggilingan Padi Aktif Menyerap Gabah
BULOG juga mengoperasikan Sentra Penggilingan Padi (SPP) yang tersebar di 10 wilayah Indonesia. Fasilitas ini berperan penting dalam menyerap gabah dengan standar kualitas tertentu untuk menghasilkan beras premium maupun jenis beras lain sesuai permintaan konsumen.
Lokasi SPP tersebut berada di:
Subang
Karawang
Sragen
Kendal
Bandar Lampung
Bojonegoro
Banyuwangi
Magetan
Jember
Sumbawa
“Dengan keberadaan SPP, kami memastikan penyerapan gabah berjalan optimal dan beras yang dihasilkan sesuai kebutuhan pasar,” kata Prihasto.
Komitmen BULOG: Stabilitas dan Perlindungan Petani
Prihasto menegaskan, perbedaan skema penyerapan hanya terletak pada mekanisme dan aturan yang berlaku.
“CBP mengikuti regulasi Pemerintah, sementara skema komersial menyesuaikan dinamika pasar. Hal ini menunjukkan bahwa BULOG tetap berpihak kepada petani sekaligus menjaga ketersediaan dan harga beras tetap stabil bagi masyarakat,” tegasnya.
BULOG juga berkomitmen menjalankan tugas sebagai operator yang melindungi harga gabah di tingkat petani dan memastikan ketersediaan serta keterjangkauan pangan di seluruh Indonesia.
Penulis : dafri jh
Editor : guntar












