BREAKING: KPK Tangkap Wamenaker Noel Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) berinisial IE dalam dugaan kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penangkapan dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (21/8/2025).

“Benar (Wamenaker). Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Menurut Fitroh, penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta. Namun, belum dirinci lokasi pasti penangkapan maupun barang bukti yang berhasil diamankan.

“Jakarta,” jawab Fitroh singkat ketika ditanya soal lokasi penangkapan.

Fitroh juga mengungkapkan bahwa rangkaian operasi ini telah dimulai sejak Rabu malam. “Rangkaiannya dari semalam,” katanya.

Informasi sementara menyebutkan bahwa dugaan pemerasan ini melibatkan pungutan liar kepada sejumlah perusahaan yang tengah mengurus sertifikat K3, sebuah dokumen penting yang dibutuhkan untuk memastikan kelayakan kerja dan keselamatan operasional di berbagai sektor industri.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah uang yang diamankan, pihak-pihak lain yang terlibat, serta status hukum dari IE.

Juru bicara KPK menyatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat untuk menjelaskan kronologi penangkapan, peran tersangka, dan bukti awal yang telah dikumpulkan.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat negara yang tersandung dugaan korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik yang seharusnya bebas dari praktik suap dan pemerasan.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan
Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut
Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut
Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
Gen-Z Terjun ke Dunia Hukum, Yustinus Jasrin Ingin Bela Masyarakat Kecil
Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:21 WIB

OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru