BREAKING: KPK Tangkap Wamenaker Noel Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) berinisial IE dalam dugaan kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penangkapan dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (21/8/2025).

“Benar (Wamenaker). Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Menurut Fitroh, penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta. Namun, belum dirinci lokasi pasti penangkapan maupun barang bukti yang berhasil diamankan.

“Jakarta,” jawab Fitroh singkat ketika ditanya soal lokasi penangkapan.

Fitroh juga mengungkapkan bahwa rangkaian operasi ini telah dimulai sejak Rabu malam. “Rangkaiannya dari semalam,” katanya.

Informasi sementara menyebutkan bahwa dugaan pemerasan ini melibatkan pungutan liar kepada sejumlah perusahaan yang tengah mengurus sertifikat K3, sebuah dokumen penting yang dibutuhkan untuk memastikan kelayakan kerja dan keselamatan operasional di berbagai sektor industri.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah uang yang diamankan, pihak-pihak lain yang terlibat, serta status hukum dari IE.

Juru bicara KPK menyatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat untuk menjelaskan kronologi penangkapan, peran tersangka, dan bukti awal yang telah dikumpulkan.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat negara yang tersandung dugaan korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik yang seharusnya bebas dari praktik suap dan pemerasan.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

LAKI Soroti Putusan MA di Kasus Bank Kalbar, Vonis Bebas Terdakwa Jadi Polemik
Pengadilan Militer: Kuburan Keadilan Andrie Yunus
Habib Aboe Bakar Alhabsyi Tinjau Kinerja Kejati Kalsel: Apresiasi Implementasi KUHP Baru dan Pendampingan BUMN
Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi
Tisu Berserakan Bukti Perzinaan di Kamar Hotel Terungkap, ASN Jatim Dijatuhi Hukuman 6 Bulan
DPR: Penanganan Kasus Amsal Bisa Bunuh Industri Kreatif
Salah Tersangka di Balik “Lubang Maut”, Akademisi Uji Tanggung Jawab Negara Lewat Gugatan PMH
Kuasa Hukum Datangi Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Gaji di SDN Malaka Jaya 04 Pagi Disorot Publik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:28 WIB

LAKI Soroti Putusan MA di Kasus Bank Kalbar, Vonis Bebas Terdakwa Jadi Polemik

Senin, 4 Mei 2026 - 13:41 WIB

Pengadilan Militer: Kuburan Keadilan Andrie Yunus

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:56 WIB

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Tinjau Kinerja Kejati Kalsel: Apresiasi Implementasi KUHP Baru dan Pendampingan BUMN

Kamis, 16 April 2026 - 08:08 WIB

Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Tisu Berserakan Bukti Perzinaan di Kamar Hotel Terungkap, ASN Jatim Dijatuhi Hukuman 6 Bulan

Berita Terbaru