Kemendikbudristek: Pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2024 Kembali Dibuka

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan dana abadi dalam tajuk Koeli Kontrak di Tanah Deli. (dok. Panita Koeli Kontrak)

Kegiatan dana abadi dalam tajuk Koeli Kontrak di Tanah Deli. (dok. Panita Koeli Kontrak)

RENTAK.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana.

Adapun bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku budaya ini disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dana Indonesiana Tahun 2024 mengusung tema “Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan” dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel.

Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menyampaikan, “Seperti kita ketahui bersama bahwa pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreatifitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Diharapkan melalui Dana Abadi Kebudayaan, kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan tersebut dapat diakomodir dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang.”

Dengan kata lain, pendanaan ini diharapkan akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan.

Adapun kategori yang akan dibuka terdiri dari 1) Pendayagunaan Ruang Publik; 2) Penciptaan Karya Kreatif Inovatif; 3) Sinema Mikro; 4) Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau OPK Rawan Punah; 5) Dukungan Institusional; dan 6) Kajian Obyek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya.

Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Ditjen Kebudayaan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan sebagai Program Managemen Office (PMO) bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat, sementara LPDP sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat.

Untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima manfaat nantinya akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal. Proses pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2024 dapat diakses secara resmi melalui laman : https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.

Melalui Dana Indonesiana Tahun 2024, diharapkan para pelaku seni dan pelaku budaya dapat termotivasi untuk membangkitkan gairah serta aktivitas-aktivitas kebudayaan dalam kerangka pemajuan kebudayaan di Indonesia.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

Berita Terkait

Jejak Majapahit Dihidupkan Kembali, Menbud Fadli Zon Sulap Candi Jabung Jadi Pusat Ekosistem Budaya
Menatap Sunyi yang Retak: Ulasan atas Kumpulan Cerpen “Jangan Tatap Mataku”
Banyuwangi Art Exhibition 2025 Hadirkan 157 Karya, Lukisan Bupati Ditawar Rp 1 Triliun
Banjir dan Longsor Rusak Situs Budaya, LKKI Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Tari Sufi Kian Hidup di Pesantren Indonesia, Perpaduan Dzikir dan Keindahan Gerak
Ketua Teater Imago Medan Tanggapi Aspirasi Kolaborasi dengan TENA: “Kapal Seni Perlu Bahan Bakar, Bukan Sekadar Ide”
Naskah Monolog “Pisang Terakhir”
Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Kepuasan Jamaah Capai 88,46

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 08:28 WIB

Jejak Majapahit Dihidupkan Kembali, Menbud Fadli Zon Sulap Candi Jabung Jadi Pusat Ekosistem Budaya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:56 WIB

Menatap Sunyi yang Retak: Ulasan atas Kumpulan Cerpen “Jangan Tatap Mataku”

Senin, 22 Desember 2025 - 07:07 WIB

Banyuwangi Art Exhibition 2025 Hadirkan 157 Karya, Lukisan Bupati Ditawar Rp 1 Triliun

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:01 WIB

Banjir dan Longsor Rusak Situs Budaya, LKKI Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Rabu, 12 November 2025 - 19:23 WIB

Tari Sufi Kian Hidup di Pesantren Indonesia, Perpaduan Dzikir dan Keindahan Gerak

Berita Terbaru