RENTAK.ID – Mantan Gubernur Papua selama dua periode, Lukas Enembe, meninggal dunia pada usia 56 tahun. Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya selaku Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto mengonfirmasi kabar duka ini. “Benar. Pukul 10.45 WIB,” ucapnya pada hari Selasa tanggal 26 Desember.
Lukas Enembe adalah seorang politikus yang lahir di Tolikara pada tanggal 27 Juli 1967. Dia memulai karirnya sebagai kepala daerah ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya pada periode 2001-2006 bersama dengan Eliezer Renmaur. Karirnya berlanjut menjadi Bupati Puncak Jaya pada 2007 hingga 2012.
Setelah itu, Lukas Enembe memenangkan posisi sebagai Gubernur Papua pada periode 2013-2018 dengan berpasangan dengan wakil Klemen Tinal. Mereka kemudian memenangkan pilkada selama lima tahun berikutnya dan terpilih kembali untuk memimpin Papua pada periode 2018-2023.
Namun, pada tanggal 5 September 2022, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Lukas Enembe. Vonis ini dibacakan saat Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD. ***













