JAKARTA (Poskota) – Azmi Syahputra, Sekjen Mahupiki, menyatakan bahwa Firli Bahuri, Ketua KPK, seharusnya tak terlibat dalam perkara korupsi.
Dugaan pelakunya terkait kejahatan dan etika jabatan, terutama moral seorang pemimpin.
“Kasus Ketua KPK yang telah masuk penyidikan merupakan tindak lanjut laporan pemerasan atau kejahatan lain, dan akan dibuktikan untuk menemukan pelaku utama,” paparnya, Selasa (7/11/2023).
Sebagai konsekuensinya, dia harus meletakkan jabatan Ketua KPK, karena pengurus KPK harus menjadi contoh kepemimpinan yang baik, bukan merusak kepemimpinan KPK itu sendiri.
Dewas KPK juga harus berani memeriksa dan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi.
“Tak ada toleransi jika Ketua KPK terjerat kasus korupsi”, ujar Azmi.
Dewas KPK harus segera memberlakukan sanksi berat karena telah melakukan penyimpangan kewajiban dan wewenang jabatannya, terlebih karena mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Dewas KPK beberapa waktu lalu.
“Malahan, hal ini menghambat kinerja KPK,” ungkapnya.
Sebagai tambahan, mengingat hingga saat ini Firli Bahuri sebagai ketua KPK dijadwalkan untuk dipanggil dan diperiksa kembali oleh penyidik kepolisian.
Supaya proses pemeriksaan berjalan lancar dan proporsional, termasuk memberikan keleluasaan dalam pembelaan dirinya, Firli sebaiknya meletakkan jabatan Ketua KPK.
Dengan mengundurkan diri, proses pemeriksaan dapat lebih mudah dilakukan tanpa adanya justifikasi perlindungan, gangguan, atau intervensi dari lingkaran internal kuasanya.
“Agar dapat lebih mudah mengungkap titik terang permasalahan secara seimbang dan objektif,” pungkasnya.












