Achsanul Qosasi, Anggota BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G Kominfo

- Penulis

Jumat, 3 November 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID, JAKARTA – Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, ditetapkan penyidik Jampidsus Kejagung sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo, Jumat (3/11/2023).

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, menyampaikan bahwa penyidik mempunyai bukti cukup untuk menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif.

Dijelaskan oleh Kuntadi, tersangka Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli di suatu hotel di Jakarta. Penyidik Jampidsus Kejagung tengah mendalami aliran dana tersebut, termasuk tujuan uang untuk memengaruhi proses audit BPK.

Kuntadi menegaskan bahwa penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut tidak akan menggunakan auditor BPK, melainkan hasil audit dari BPKP.

Pasal yang dilanggar oleh Achsanul Qosasi mencakup Pasal 12B, Pasal 12e, Pasal 5 ayat (2) huruf b juncto Pasal 15 dari UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat (1) UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Achsanul Qosasi ditahan 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Achsanul Qosasih menjadi tersangka ke-16 dalam kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo dengan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru