Anak-anak Pelaku Tindak Pidana Tetap Berhak Mendapatkan Pendidikan

- Penulis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak kena hukum pidana. (foto:pixabay.com}

Ilustrasi anak kena hukum pidana. (foto:pixabay.com}

RENTAK.ID – Cukup banyak anak-anak yang terkena pelaku tidak pidana. Untuk itu, anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana tetap berhak mendapatkan pendidikan. Tidak terkecuali anak yang menjadi pelaku perundungan di Cilacap, Jawa Tengah.

“Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan. Tidak terkecuali anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana atau anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar, dikutip, Jumat (6/10/2023).

Nahar mengatakan, hal itu dijamin dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 serta dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Khususnya Pasal 3 ditegaskan bahwa setiap anak yang berkonflik dengan hukum dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan.

Diperlukan asesmen dan pengambilan keputusan yang tepat bila anak yang berkonflik dengan hukum tetap bersekolah. Khususnya di sekolah yang sama dengan korban anak dan saksi anak.

“Pemenuhan hak pendidikan adalah wajib bagi anak yang berhadapan dengan hukum, namun upaya mempertahankan anak yang berkonflik dengan hukum tetap bersekolah di sekolah yang sama dengan anak korban dan anak saksi. Perlu melalui proses asesmen dan pengambilan keputusan yang tepat untuk kepentingan terbaik bagi semua anak,” ujarnya.

Sebelumnya, video kekerasan yang dilakukan dua pelaku perundungan terhadap korban FF, beredar di media sosial. Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus tersebut sebelum video kekerasan tersebut viral di media sosial.

Penyidik Polresta Cilacap telah mengamankan dua pelaku yakni MK (15) dan WS (14) yang merupakan kakak kelas korban. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun meminta anak-anak yang terlibat dalam kasus perundungan anak di Cilacap, agar tetap terpenuhi hak-haknya dan dilindungi.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Hiburan

Iis Dahlia Tak Mau Terburu-buru Nikahkan Anak

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:47 WIB