Harga Emas Antam Naik Lagi, Dua Hari Melonjak Rp28.000, Kini Rp2,565 Juta per Gram

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas (foto. masterimportir)

Emas (foto. masterimportir)

JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat pada perdagangan Jumat (6/11/2026). Dalam dua hari terakhir, harga logam mulia ini telah melonjak Rp28.000 per gram dan kini semakin mendekati level Rp2,6 juta.

Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini dipatok Rp2.565.000. Harga tersebut naik Rp8.000 dibandingkan perdagangan Kamis (5/11/2026) yang berada di level Rp2.557.000 per gram.

Penguatan harga emas domestik ini sejalan dengan reli harga emas dunia. Pada perdagangan Kamis (5/11/2026), emas global ditutup menguat 0,68 persen ke level US$4.087,34 per troy ons.

Posisi tersebut menjadi yang tertinggi sejak 21 Oktober 2026. Dalam dua hari perdagangan terakhir, harga emas dunia bahkan telah melonjak total 4,05 persen.

Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Pada Jumat ini, harga buyback naik Rp13.000 menjadi Rp2.370.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.357.000 per gram.

Pergerakan tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai maupun penyimpan kekayaan jangka panjang.

Daftar Harga Emas Antam Jumat 6 November 2026

Kenaikan harga emas berlaku pada berbagai pecahan yang dipasarkan melalui Logam Mulia. Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Pecahan Emas Harga
0,5 gram Rp1.332.500
1 gram Rp2.565.000
2 gram Rp5.070.000
3 gram Rp7.580.000
5 gram Rp12.600.000
10 gram Rp25.145.000
25 gram Rp62.737.000
50 gram Rp125.395.000
100 gram Rp250.712.000
250 gram Rp626.515.000
500 gram Rp1.252.820.000
1.000 gram Rp2.505.600.000

Harga tersebut berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Graha Dipta, Jakarta.

Perhatikan Pajak Pembelian dan Buyback

Selain memantau pergerakan harga, masyarakat yang ingin bertransaksi emas Antam juga perlu memperhitungkan ketentuan pajak.

Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,5 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi yang diterima penjual.

Adapun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi emas batangan tidak dipungut sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022. Ketentuan administrasi perpajakannya mengacu pada PMK Nomor 48 Tahun 2023, dengan bukti potong PPh Pasal 22 diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.

Dengan harga emas yang kembali menguat, calon pembeli maupun pemilik emas perlu mencermati selisih harga jual dan buyback serta kewajiban pajak sebelum mengambil keputusan transaksi.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Pajak Digital RI Tembus Rp58,75 Triliun, Amin Ak Minta Perusahaan Platform Tak Lepas Tanggung Jawab
Hafisz Tohir Soroti Yield SUN 7,75 Persen dan IHSG Anjlok: Alarm Fiskal Mulai Terasa
Tak Cukup Lindungi PMI, Barantin-KP2MI Bidik Peluang Bisnis Setelah Mereka Pulang
BULOG Punya Stok 4,6 Juta Ton Beras, Siapkan Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Nataru
Ateng Sutisna Desak Pemerintah Benahi Pasar Modal, Ancaman Turun Kelas MSCI Jadi Peringatan
Investasi Rp1.010 Triliun Diklaim Tumbuh, Hafisz Tohir Soroti Lelang SUN Anjlok 50 Persen
Di Tengah Ancaman Krisis Pangan Global, Indonesia Klaim Punya Stok Beras 25 Juta Ton
50 Orang Terkaya Kuasai Kekayaan Setara 55 Juta Penduduk, Hafisz Tohir Soroti Ketimpangan Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:49 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Dua Hari Melonjak Rp28.000, Kini Rp2,565 Juta per Gram

Kamis, 5 November 2026 - 09:32 WIB

Pajak Digital RI Tembus Rp58,75 Triliun, Amin Ak Minta Perusahaan Platform Tak Lepas Tanggung Jawab

Rabu, 4 November 2026 - 15:35 WIB

Hafisz Tohir Soroti Yield SUN 7,75 Persen dan IHSG Anjlok: Alarm Fiskal Mulai Terasa

Rabu, 4 November 2026 - 10:14 WIB

Tak Cukup Lindungi PMI, Barantin-KP2MI Bidik Peluang Bisnis Setelah Mereka Pulang

Rabu, 4 November 2026 - 08:04 WIB

BULOG Punya Stok 4,6 Juta Ton Beras, Siapkan Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Nataru

Berita Terbaru