JAKARTA – Sejumlah pengendara mobil terpantau berhenti dan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan hingga akses keluar Tol Dalam Kota Jakarta, Senin (2/11/2026).
Diduga, mereka menunggu berakhirnya pemberlakuan aturan ganjil genap.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan yang berhenti terlihat di sejumlah titik, mulai dari kawasan Slipi, Exit Tol Senayan, Semanggi, hingga akses keluar Tol Tebet menuju Pasar Minggu.
Menariknya, sebagian besar mobil tersebut menggunakan pelat nomor berakhiran ganjil. Padahal, Senin (2/11/2026) merupakan tanggal genap sehingga kendaraan berpelat ganjil terkena pembatasan ganjil genap.
Sejumlah petugas Patroli Jalan Raya (PJR) terlihat berpatroli dan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Padahal, bahu jalan tol bukan tempat untuk parkir ataupun menunggu berakhirnya pembatasan ganjil genap. Selain berpotensi mengganggu arus lalu lintas, tindakan tersebut juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pengendara diimbau merencanakan perjalanan dengan baik dan mematuhi aturan lalu lintas. Menunggu ganjil genap berakhir dengan berhenti di bahu tol justru berisiko menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan.
Tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, tetapi juga menjaga keselamatan bersama.
Penulis : yudistira
Editor : ameri






