Rumah Tinggal Diduga Dialihfungsikan Jadi Kos, LAKI Minta Klarifikasi Kecamatan Gambir

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang Investigasi dan Verifikasi LAKI DPD DKI Jakarta, Yustinus Jasrin (dok. rentak.id)

Bidang Investigasi dan Verifikasi LAKI DPD DKI Jakarta, Yustinus Jasrin (dok. rentak.id)

JAKARTA – Dugaan perubahan fungsi rumah tinggal menjadi kos-kosan di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, mendapat perhatian Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD DKI Jakarta.

LAKI pada Senin (5/10/2026) menyerahkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak Kecamatan Gambir melalui Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Surat bernomor 019/LAKI-DPD DKI JAKARTA/X/2026 tertanggal 2 Oktober 2026 itu disampaikan langsung Kepala Bidang Investigasi dan Verifikasi LAKI DPD DKI Jakarta, Yustinus Jasrin, S.H., bersama Wakil Ketua LAKI DPD DKI Jakarta Rusli.

Permohonan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang dilengkapi sejumlah dokumen pendukung.

LAKI meminta penjelasan terkait sebuah bangunan yang disebut dalam laporan sebagai rumah tinggal, namun diduga akan digunakan sebagai kos-kosan.

LAKI juga menyebut bangunan bertingkat tersebut masih dalam proses pembangunan. Dugaan perubahan fungsi itu dinilai perlu diklarifikasi karena penggunaan bangunan harus mengacu pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan.

“Kami datang untuk meminta penjelasan, bukan menghakimi. Kami ingin memastikan apakah penggunaan bangunan tersebut sesuai dengan PBG dan aturan yang berlaku,” kata Yustinus.

Menurut dia, klarifikasi dari pihak kecamatan penting agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kalau memang sesuai aturan, tentu harus dijelaskan. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kami berharap pemerintah dapat menindaklanjutinya,” ujarnya.

LAKI selanjutnya menunggu respons dari Kecamatan Gambir terkait permohonan klarifikasi tersebut.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

LAKI DPD DKI Jakarta Adukan Okupasi Trotoar oleh PKL di Jl. Jatibaru Raya kepada Wali Kota Jakarta Pusat
Ada Parkir Berbayar di Jalan Tebah I? LAKI Minta Dishub DKI Beri Penjelasan
Polres Jaktim Cek Harga Beras di Agen, Pedagang Diingatkan Jual Sesuai Aturan
KAI Services Kerahkan Petugas Bersihkan Jalur Rel Pasar Senen–Gang Sentiong
Hujan Deras Lumpuhkan Sejumlah Jalan Jakarta, Polisi Alihkan Kendaraan ke Jalur Busway
Jakarta Dikepung Banjir, FPPJ Minta Kadis SDA Dicopot
Bantuan Pascatragedi Kalibata Dinilai Belum Pulihkan UMKM Terdampak
PELITA REVIT, Layanan Desain Arsitektur Gratis yang Cepat, Akurat, dan Bikin Warga Kemayoran Puas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:55 WIB

LAKI DPD DKI Jakarta Adukan Okupasi Trotoar oleh PKL di Jl. Jatibaru Raya kepada Wali Kota Jakarta Pusat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Ada Parkir Berbayar di Jalan Tebah I? LAKI Minta Dishub DKI Beri Penjelasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Rumah Tinggal Diduga Dialihfungsikan Jadi Kos, LAKI Minta Klarifikasi Kecamatan Gambir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Polres Jaktim Cek Harga Beras di Agen, Pedagang Diingatkan Jual Sesuai Aturan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:08 WIB

KAI Services Kerahkan Petugas Bersihkan Jalur Rel Pasar Senen–Gang Sentiong

Berita Terbaru