JAKARTA – Menko Politik dan Keamanan (Polkam) Dudung Abdurachman langsung dihadapkan pada dinamika politik dan keamanan nasional setelah resmi menerima tongkat estafet kepemimpinan Kemenko Polkam.
Dudung mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar kondisi politik dan keamanan tetap terkendali dan kondusif.
“Saya sudah mendapat arahan dari Bapak Presiden agar situasi ke depan semakin kondusif, baik situasi politik maupun keamanan,” kata Dudung seusai serah terima jabatan dari Djamari Chaniago di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
Arahan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap dinamika politik nasional, termasuk menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Meski demikian, Dudung menyebut tugasnya tidak hanya berkutat pada persoalan politik. Ia juga akan melanjutkan penanganan berbagai isu keamanan dan aktivitas ilegal yang menjadi perhatian pemerintah.
Dari laporan yang diterimanya saat sertijab, sejumlah persoalan yang menonjol antara lain kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta aktivitas ilegal terkait ekspor benih bening lobster (benur).
“Kita sebagai pembina bersama kementerian terkait akan menjadikan persoalan ini sebagai konsentrasi yang ke depan ditempuh secara maksimal,” ujarnya.
Dudung juga menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar aturan.
“Sesuai perintah Bapak Presiden, penyimpangan yang terjadi harus dituntaskan. Tidak ada lagi kegiatan ilegal maupun kegiatan yang menyimpang dari aturan,” tegasnya.
Untuk langkah awal, Dudung akan menerima laporan dari para deputi, wakil menteri, dan sekretaris kementerian koordinator mengenai program yang sedang berjalan maupun agenda berikutnya.
Ia berharap koordinasi lintas kementerian dan lembaga semakin kuat sehingga target pemerintah, termasuk Asta Cita, dapat diwujudkan lebih cepat.
“Ini yang ke depan akan menjadi target kita agar Asta Cita semakin cepat terwujud,” pungkas Dudung.






